Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

kelian adat
Bali Tribune / PARUMAN - Kelian Adat Terpilih Adat Nyoman Mangku Widiasa dan suasana paruman Desa Adat Banyuasri

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Somasi tersebut dilayangkan Kelian Adat terpilih, Nyoman Mangku Widiasa, bersama jajaran prajuru melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat I Nyoman Sunarta, S.H. Keputusan melayangkan somasi ini disepakati setelah melalui proses paruman (rapat) desa adat.

Dalam surat somasi tersebut, pihak Desa Adat Banyuasri memberikan tenggat waktu selama satu minggu bagi MDA Bali untuk merespons.

“Kami meminta kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali agar menerbitkan Surat Keputusan tentang Penetapan dan Pengukuhan klien kami, Nyoman Mangku Widiasa, selaku Kelian Adat Desa Adat Banyuasri beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022-2027 dalam waktu 7 hari,” tegas Sunarta, Rabu (27/5/2026).

Pihak Desa Adat Banyuasri menilai seluruh proses pemilihan dan pelantikan prajuru telah sah dan dilaksanakan sesuai dengan awig-awig, perarem, serta ketentuan adat yang berlaku melalui paruman desa adat.

Tak hanya itu, legalitas hasil paruman tersebut diklaim sudah sangat kuat karena telah diuji di persidangan dan mengantongi putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) RI.

“Ada empat berita acara paruman Desa Adat Banyuasri yang telah kami lampirkan. Legalitas ini juga dikuatkan oleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap melalui Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 578K/Pdt/2025,” jelas Sunarta.

Kuasa hukum turut membeberkan dampak kerugian besar yang dialami warga akibat berlarut-larutnya penerbitan SK pengukuhan ini. Sejak tahun 2022, Desa Adat Banyuasri praktis tidak dapat mencairkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Bali.

Kondisi tersebut dinilai fatal karena melumpuhkan dan menghambat pelaksanaan program-program kerja desa adat yang bersentuhan langsung dengan krama (warga).

“Semestinya Bantuan Keuangan Khusus itu bisa digunakan oleh Desa Adat Banyuasri untuk menjalankan program-program desa. Fakta (mandeknya SK) ini sangat merugikan krama Desa Adat Banyuasri,” tandasnya.

Melalui somasi terbuka ini, pihak Desa Adat Banyuasri mendesak MDA Provinsi Bali untuk segera mengambil langkah penyelesaian agar roda pemerintahan dan kegiatan adat di wilayah tersebut dapat kembali berjalan optimal.

wartawan
CHA
Category

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.