Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Dicabut, LPS Cairkan Rp25,6 Miliar untuk 1.994 Nasabah BPR Kamadana

LPS
Bali Tribune / Kepala Kantor Perwakilan Wilayah II Surabaya LPS, Bambang S. Hidayat, di Denpasar, Selasa (24/2/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Hanya berselang lima hari kerja setelah izin usaha BPR Kamadana dicabut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat menetapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap pertama bagi nasabah bank tersebut.

BPR Kamadana yang berlokasi di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, itu resmi dicabut izin usahanya pada 18 Februari 2026 oleh otoritas. Menindaklanjuti hal tersebut, LPS segera melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan simpanan yang layak dibayar dan yang tidak layak dibayar sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pada tahap pertama ini, LPS menyelesaikan verifikasi terhadap 1.994 nasabah dari total 2.973 nasabah penyimpan. Nilai simpanan yang dinyatakan layak bayar mencapai Rp25,6 miliar.

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah II Surabaya LPS, Bambang S. Hidayat, mengatakan percepatan pembayaran klaim ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

“Dengan percepatan pembayaran klaim simpanan ini diharapkan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” ujarnya di Denpasar, Rabu (24/2/2026).

LPS menjelaskan, simpanan yang dibayarkan merupakan simpanan yang memenuhi persyaratan penjaminan atau dikenal dengan prinsip 3T.

Pertama, simpanan tersebut tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Ketiga, nasabah tidak terindikasi melakukan fraud atau tindak pidana perbankan.

Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Untuk proses pencairan dana, LPS menunjuk Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank pembayar melalui dua kantor layanan, yakni BNI KCP Kintamani di Jalan Raya Penelokan, Desa Batur Selatan, Bangli, serta BNI KC By Pass Ngurah Rai di Badung.

Nasabah yang termasuk dalam daftar pembayaran tahap pertama dapat mengecek status simpanannya melalui pengumuman di kantor BPR Kamadana atau secara daring melalui situs resmi LPS.

Melalui laman [www.lps.go.id](http://www.lps.go.id), nasabah dapat memilih menu “Aplikasi LPS”, kemudian masuk ke submenu “Simpanan → Status Simpanan”, pilih Bank BPR Kamadana, lalu memasukkan nomor rekening untuk mengetahui status penjaminan. Nasabah diminta mencatat nomor CIF untuk mempercepat proses pencairan di bank pembayar.

LPS memastikan proses verifikasi terhadap sisa nasabah akan terus dilakukan hingga seluruh simpanan yang memenuhi syarat dapat dibayarkan.

Langkah cepat ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem perbankan sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada nasabah, khususnya di daerah.

Dengan pembayaran tahap pertama sebesar Rp25,6 miliar ini, LPS berharap kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan tetap terjaga meskipun terjadi pencabutan izin usaha sebuah bank.

wartawan
ARW
Category

DPRD Tabanan Pertanyakan RDTR Baru Tuntas di 3 Kecamatan

balitribune.co.id I Tabanan -  Jajaran DPRD Tabanan mempertanyakan lambannya proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sembilan kecamatan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan RTRW.

Pasalnya, hingga saat ini dokumen tata ruang yang tuntas baru mencakup tiga kecamatan, sementara sisanya dinilai mandeg tanpa kejelasan pasti. Tiga wilayah yang sudah memiliki RDTR tersebut meliputi Kecamatan Kediri, Tabanan, dan Selemadeg Barat.

Baca Selengkapnya icon click

KMP Nusa Jaya Abadi Tak Beroperasi, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga 2 Hari

balitribune.co.id I Amlapura - Tidak beroperasinya kapal KMP. Nusa Jaya Abadi atau Kapal Roro berdampak pada aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Puluhan kendaraan truk, Pick Up dan kendaraan pribadi harus antre lebih dari dua hari di Pelabuhan Padang Bai, untuk bisa  menyeberang ke Nusa Penida, karena rute penyeberangan Padang Bai-Nusa Penida saat ini hanya dilayani oleh satu kapal yakni Kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ombak Terbaik dan Menantang, Pantai Medewi Jadi Magnet Surfing Dunia

balitribune.co.id | Negara - Deru ombak Samudra Hindia bergulung teratur menghantam pesisir barat Pulau Dewata. Di bawah terik surya, gemuruh air laut berpadu dengan sorak-sorai penonton yang memadati Pantai Medewi, Kecamatan Pekutatan pada Minggu (9/8/2026). Ratusan peselancar dari berbagai penjuru nusantara berkompetisi menaklukan ombak terbaik dan menantang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Minta Pejuang Dialisis Tetap Semangat Jalani Pengobatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meminta pasien yang menjalani terapi dialisis untuk tetap semangat dan tidak berputus asa. Pesan itu disampaikannya saat menghadiri Sarasehan Pejuang Dialisis yang digelar RSD Mangusada di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (9/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Start dari Celukan Bawang, 19 Regu Tantang Rute 45 Km Gerak Jalan HUT RI ke-81

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 19 regu mengikuti Lomba Gerak Jalan 45 Kilometer Tingkat Dewasa Putra yang digelar Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lomba resmi dimulai dari Lapangan Sepak Bola Desa Celukan Bawang, Sabtu (8/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harga dan Pasokan, 1.150 Ton Beras Digelontor ke Ritel Modern

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Bali tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras dalam beberapa bulan ke depan. Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) masih dalam kondisi aman, bahkan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga sekitar 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.