Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Galungan, Bunga Pecah Seribu Langka

bunga pecah seribu langka
Bali Tribune / LANGKA - Bunga pecah seribu yang dijual di pasar tradisional kini mengalami kelangkaan pasokan menjelang Hari Suci Galungan.

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang Hari Suci Galungan, berbagai kebutuhan hari raya umat Hindu di Bali ini kian mengalami kenaikan harga hingga kelangkaan pasokan di pasar tradisional. Salah satunya bunga pecah seribu yang diakui para pedagang di sejumlah pasar tradisional mendekati Galungan ini mengalami keterbatasan pasokan dari petani.

Menurut penuturan pedagang bunga pecah seribu, Bayu, beberapa hari menjelang Galungan tidak hanya harga yang mengalami kenaikan. Pihaknya pun kesulitan mendapatkan pasokan bunga pecah seribu. 

Ia menjual bunga pecah seribu Rp45 ribu per kilogram. Dimana saat hari-hari biasa dijual seharga Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per kilogram. "Kenaikan harga bunga sudah biasa terjadi saat jelang Galungan. Sekarang ini tidak hanya harga naik juga pasokan langka dan susah nyarinya makanya mahal," ujar Bayu sembari sibuk melayani pembeli.

Kata dia, ia membeli bunga pecah seribu di petani di Bedugul Kabupaten Tabanan dan Asah Gobleg di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Dalam sehari ia mampu menjual hingga 100 kilogram bunga pecah seribu di pasar tradisional. 

Pedagang bunga pecah seribu lainnya, Wayan Suci pun mengatakan hal yang sama bahwa saat ini menjelang Galungan terjadi kenaikan harga dan kekurangan pasokan dari petani. "Hari raya banyak yang nyari bunga ini, makanya jadi susah dapat dan harga juga mahal," katanya. 

Sementara itu salah seorang penjual bunga mitir, Angga mengatakan bunga mitir yang biasanya digunakan umat Hindu Bali saat Hari Suci Galungan juga mengalami kenaikan harga. Saat ini, menjelang Galungan ia menjual bunga mitir di pasar tradisional seharga Rp40 ribu per kilogram.

Dalam sehari ia mampu menjual rata-rata 30 kilogram bunga mitir. Ia menyebutkan, saat hari-hari biasa harga bunga mitir di pasar tradisional dibawah Rp30 ribu per kilogram. "Jelang Galungan sekarang ini harga bunga mitir naik Rp10 ribu, dari Rp30 ribu menjadi Rp40 ribu," bebernya.

wartawan
YUE
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.