Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye Anti-Scam Diluncurkan, Sinergi Lintas Lembaga Lawan Keuangan Ilegal

scam
Bali Tribune / SCAM - Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8).

Kampanye ini menjadi tonggak penting dalam menghadapi maraknya penipuan digital yang kian merugikan masyarakat. Selain untuk memperkuat pelindungan konsumen, langkah ini juga menegaskan komitmen kolektif pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah fondasi sistem keuangan. “Keberhasilan memberantas scam hanya bisa dicapai dengan sinergi kuat, literasi luas, serta komitmen ekosistem. Kita ingin membangun keuangan yang aman, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.

Data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat, hingga 17 Agustus 2025 terdapat 225.281 laporan penipuan. Dari jumlah itu, 359.733 rekening telah diverifikasi, dengan 72.145 rekening berhasil diblokir. Total kerugian korban mencapai Rp4,6 triliun, meski Rp349,3 miliar di antaranya berhasil diamankan.

Peluncuran kampanye ini turut dihadiri oleh 21 kementerian/lembaga, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung, Kepolisian, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Industri jasa keuangan juga ikut mendukung lewat Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan tiga kunci utama kampanye sinergi lintas sektor, edukasi publik, serta partisipasi masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya gerakan kolektif agar kampanye ini tidak sekadar simbolis.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menambahkan, “Kesadaran masyarakat tetap penting. Laporkan segera bila terjadi penipuan, karena perputaran dana berlangsung sangat cepat.”

BSSN menegaskan akan terus membantu melacak akun dan situs yang dipakai pelaku scam, sementara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyoroti kaitan penipuan dengan pendanaan terorisme.

Satgas PASTI bersama IASC mengusung empat langkah strategis dalam pemberantasan scam:

1. Pencegahan lewat literasi keuangan dan kampanye masif berkelanjutan.

2. Percepatan penanganan laporan dengan strategi co-location di IASC agar pemblokiran rekening dan penyelamatan dana korban lebih cepat.

3. Penegakan hukum melalui koordinasi erat antarotoritas.

4. Kolaborasi internasional untuk menanggulangi kejahatan lintas negara.

Sebagai bagian dari kampanye, digelar pula Seminar Internasional “Preventing and Combating Financial Scams” dengan menghadirkan narasumber dari Singapore Police Force Anti-Scam Command dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

OJK berharap melalui jejaring global ini, Indonesia dapat mengadopsi praktik terbaik dan memperkuat kapasitas nasional dalam menghadapi kejahatan keuangan lintas batas.

wartawan
ARW
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.