Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

kasus penggelapan
Bali Tribune / AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH, didampingi Sonny Tumbelaka, SH, pada konferensi pers, Minggu (6/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Kasus ini disebut-sebut sebagai perkara pertama di Bali yang berhasil naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pelapor sekaligus suami dari KC berinisial RSL, AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH, yang didampingi Sonny Tumbelaka, SH, pada konferensi pers, Minggu (6/9/2026).

Alit Wirakesuma menyatakan, kasus ini membuka mata publik bahwa seorang ayah turut berjuang memperjuangkan status hukum anak kandungnya. Ia menilai masyarakat perlu belajar bahwa konflik rumah tangga berdampak langsung pada status dan psikologis anak.

"Mungkin Pasal 401 KUHP yang terbaru ini baru pertama kali ada di Bali. Baru pertama kali, artinya seorang ayah yang melaporkan seorang istri terkait proses kehamilannya. Ini agar masyarakat paham bahwa kami tidak mengada-ngada membuat laporan polisi," ujar Alit.

Menurutnya, penetapan tersangka tersebut sudah valid dan membuat permasalahan kliennya menjadi terang. Ia juga menyoroti perlunya keseimbangan hukum, mengingat dalam praktik perlindungan perempuan dan anak kerap kali pihak laki-laki atau suami turut menjadi korban dari peristiwa hukum yang dilakukan pihak istri dan keluarganya.

Pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Denpasar dapat memproses berkas perkara ini secara efektif tanpa banyak pengembalian berkas (P-19), mengingat proses penyelidikan dan penetapan tersangka di kepolisian telah sesuai prosedur dan fakta hukum yang ada.

Sementara itu, Sonny Tumbelaka menambahkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan persoalan yang timbul akibat tindakan para tersangka sendiri. Menurutnya, penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak harus dilakukan secara hati-hati agar tidak merugikan pihak suami melalui penggiringan opini publik.

"Ini kan sengaja disembunyikan. Masa pengacaranya enggak bisa melihat si KC ini hamil apa tidak? Yang salah siapa, yang menyembunyikan kehamilan juga siapa?" kata Sonny.

Selain proses pidana, pihak RSL berencana melaporkan istrinya yang berprofesi sebagai dokter ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Diketahui, RSL (31) melaporkan balik istrinya ke Polresta Denpasar pada 10 Maret 2026 atas dugaan penggelapan asal-usul anak. Permasalahan bermula ketika dr. KC menggugat cerai RSL namun tidak mencantumkan kondisi kehamilannya dalam materi gugatan. Saat melahirkan pada 14 Februari 2026, KC disebut mengaku belum menikah sehingga anak laki-laki tersebut lahir tanpa pendampingan RSL selaku ayah kandung.

"Hingga saat ini, klien kami selaku bapak tidak tahu bagaimana wajah anaknya itu," pungkas Sonny.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, kuasa hukum LJL dan KC, Siti Sapurah, SH alias Ipung, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi saat kliennya diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (8/6/2026). "Supaya tidak double, sekalian nanti saya tanggapi semua statement-nya," jawab Ipung singkat.

wartawan
RAY
Category

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gede Pradnya Juara Sirnas C Jatim, PBSI Bali Siapkan Dana Talikasih

balitribune.co.id I Denpasar - Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali mengapresiasi capaian yang diraih pebulu tangkis putra Bali, I Gede Pradnya yang keluar sebagai juara nomor tunggal usia dini putra Sirkuit Nasional (Sirnas) C Piala Kajati Jawa Timur di Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click

Srikandi Denpasar Guncang Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Bali, saksi bisu malam yang beralih rupa menjadi palagan seni murni. Sabtu (20/6) malam, para srikandi yang tergabung dalam Sekehe Gong Kebyar Wanita (GKW) Swara Ratna Kencana, Banjar Anyar-Anyar, Desa Ubung Kaja, melangkah dengan keanggunan yang kokoh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Busana Sakral Badung Curi Perhatian PKB XLVIII 2026, Angkat Jejak Tradisi dari Pecalang hingga Payas Agung Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung tampil memukau dalam Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kabupaten/Kota se-Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Bali, Minggu (21/6/2026).

Penampilan ini menjadi ajang Badung menegaskan kekayaan warisan budaya melalui empat busana adat sakral yang sarat makna filosofis dan nilai spiritual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.