Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

kasus penggelapan
Bali Tribune / AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH, didampingi Sonny Tumbelaka, SH, pada konferensi pers, Minggu (6/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Kasus ini disebut-sebut sebagai perkara pertama di Bali yang berhasil naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pelapor sekaligus suami dari KC berinisial RSL, AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH, yang didampingi Sonny Tumbelaka, SH, pada konferensi pers, Minggu (6/9/2026).

Alit Wirakesuma menyatakan, kasus ini membuka mata publik bahwa seorang ayah turut berjuang memperjuangkan status hukum anak kandungnya. Ia menilai masyarakat perlu belajar bahwa konflik rumah tangga berdampak langsung pada status dan psikologis anak.

"Mungkin Pasal 401 KUHP yang terbaru ini baru pertama kali ada di Bali. Baru pertama kali, artinya seorang ayah yang melaporkan seorang istri terkait proses kehamilannya. Ini agar masyarakat paham bahwa kami tidak mengada-ngada membuat laporan polisi," ujar Alit.

Menurutnya, penetapan tersangka tersebut sudah valid dan membuat permasalahan kliennya menjadi terang. Ia juga menyoroti perlunya keseimbangan hukum, mengingat dalam praktik perlindungan perempuan dan anak kerap kali pihak laki-laki atau suami turut menjadi korban dari peristiwa hukum yang dilakukan pihak istri dan keluarganya.

Pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Denpasar dapat memproses berkas perkara ini secara efektif tanpa banyak pengembalian berkas (P-19), mengingat proses penyelidikan dan penetapan tersangka di kepolisian telah sesuai prosedur dan fakta hukum yang ada.

Sementara itu, Sonny Tumbelaka menambahkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan persoalan yang timbul akibat tindakan para tersangka sendiri. Menurutnya, penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak harus dilakukan secara hati-hati agar tidak merugikan pihak suami melalui penggiringan opini publik.

"Ini kan sengaja disembunyikan. Masa pengacaranya enggak bisa melihat si KC ini hamil apa tidak? Yang salah siapa, yang menyembunyikan kehamilan juga siapa?" kata Sonny.

Selain proses pidana, pihak RSL berencana melaporkan istrinya yang berprofesi sebagai dokter ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Diketahui, RSL (31) melaporkan balik istrinya ke Polresta Denpasar pada 10 Maret 2026 atas dugaan penggelapan asal-usul anak. Permasalahan bermula ketika dr. KC menggugat cerai RSL namun tidak mencantumkan kondisi kehamilannya dalam materi gugatan. Saat melahirkan pada 14 Februari 2026, KC disebut mengaku belum menikah sehingga anak laki-laki tersebut lahir tanpa pendampingan RSL selaku ayah kandung.

"Hingga saat ini, klien kami selaku bapak tidak tahu bagaimana wajah anaknya itu," pungkas Sonny.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, kuasa hukum LJL dan KC, Siti Sapurah, SH alias Ipung, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi saat kliennya diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (8/6/2026). "Supaya tidak double, sekalian nanti saya tanggapi semua statement-nya," jawab Ipung singkat.

wartawan
RAY
Category

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Apresiasi Pembanguman Dua Jembatan Garuda di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Akses untuk mobilitas warga di Kecamatan Mendoyo akhirnya kembali terhubung. Personil TNI AD bersama masyarakat bahu membahu bergotong royong untuk membangun jembatan garuda di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Tepatnya, di dua lokasi, yakni Banjar Sekar Kejulo Kelod, Desa Yehembang Kauh dan Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Ketog Semprong Festival, Wagub Giri Prasta Ajak “Nyama Selam” Candikuning Bersama Merawat Bali

balitribune.co.id I Tabanan - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa upaya merawat dan menjaga Bali merupakan tanggung jawab bersama, termasuk nyama selam yang secara turun-temurun telah menetap di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Galian C Hilang Kendali, Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Banjar Dinas Besang, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, digegerkan dengan kejadian kecelakaan yang melibatkan truk Galian C yang mengangkut material pasir dengan seorang pejalan kaki pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.