Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

anti-scam
Bali Tribune / WORKSHOP - Forum "Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop" yang digelar di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (7/5/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Upaya tersebut ditegaskan dalam kegiatan "Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop" yang digelar di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (7/5). Forum ini menjadi ruang kolaborasi antara regulator, aparat penegak hukum, industri keuangan, hingga sektor telekomunikasi dari Indonesia dan Australia dalam menghadapi ancaman penipuan digital yang semakin kompleks.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan praktik scam saat ini bergerak sangat cepat dan memanfaatkan celah antarsistem maupun yurisdiksi antarnegara.

“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” ujarnya.

Menurut Dicky, ancaman scam dan fraud kini tidak lagi bersifat insidental. Penipuan digital telah berkembang menjadi ancaman sistemik yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.

Ia mengungkapkan, laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan Indonesia meningkat signifikan dengan jumlah mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat. Angka tersebut menjadi sinyal kuat bahwa penanganan penipuan digital tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Scam telah berkembang lintas sektor dan lintas negara dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan celah antarsistem. Ini menjadi ancaman bagi keseluruhan ekosistem keuangan,” katanya.

Untuk merespons kondisi tersebut, OJK bersama sejumlah kementerian dan lembaga memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejumlah langkah cepat telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan keuangan.

OJK juga menekankan pentingnya pendekatan proaktif melalui empat pilar utama penanganan scam, yakni pencegahan (prevention), deteksi (detection), disrupsi (disruption), dan penegakan hukum (enforcement).

Pada aspek pencegahan, fokus diarahkan pada edukasi masyarakat dan penguatan kapasitas petugas layanan terdepan dengan dukungan teknologi. Sementara pada aspek deteksi, OJK mendorong pemanfaatan data, kecerdasan artifisial atau AI, serta sistem peringatan dini (early warning system).

Adapun pada aspek disrupsi, langkah cepat dilakukan dengan memblokir rekening dan menghentikan aliran dana hasil penipuan. Sedangkan pada aspek penegakan hukum, OJK memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya efek jera bagi pelaku.

Workshop yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari lembaga Indonesia dan Australia, antara lain Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, serta sejumlah pelaku industri seperti Optus, Indosat, dan BCA.

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta secara luring yang berasal dari kementerian dan lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, hingga industri telekomunikasi. Selain itu, sekitar 100 peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring dari berbagai daerah melalui jaringan Kantor OJK Daerah dan Satgas PASTI daerah.

Melalui forum tersebut, OJK berharap pertukaran pengalaman, studi kasus, dan strategi penanganan scam dapat memperkuat kerja sama Indonesia dan Australia dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan di tengah pesatnya perkembangan kejahatan digital.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.