Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

Pemusnahan barang bukti
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memusnahkan alat bukti kejahatan berupa sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026).

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana terhadap barang bukti dari 36 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Desember 2025 hingga Mei 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama, mengatakan pemusnahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Nomor PRINT 64/N.1.16.BPA/BPApa.1 /05/2026 tanggal 30 Juni 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

Dari puluhan perkara tersebut, kasus narkotika masih menjadi tindak pidana yang paling mendominasi di Kabupaten Jembrana. Sebanyak 15 perkara berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Selebihnya terdiri atas empat perkara karantina hewan, ikan dan tumbuhan, satu perkara kekerasan seksual, dua perkara kesehatan, sembilan perkara pencurian, dua perkara perlindungan anak, serta tiga perkara tindak pidana lainnya. Dominasi perkara narkotika juga tercermin dari jenis barang bukti yang dimusnahkan.

Kejaksaan Negeri Jembrana kali ini memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 180,54 gram bruto atau 164,8 gram netto, ganja seberat 0,83 gram netto, serta 1.468 butir pil putih berlogo huruf "Y" yang diduga merupakan obat terlarang. Selain barang bukti narkotika, turut dimusnahkan 13 unit telepon genggam, enam timbangan digital, alat isap sabu berupa bong, pipet, sendok pipet, plastik klip, sejumlah flashdisk, pakaian, serta 186 barang bukti lainnya yang berkaitan dengan berbagai tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Jembrana.

Proses tersebut menjadi tahapan akhir dalam penanganan perkara sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi memiliki peluang untuk disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat. "Pemusnahan ini merupakan wujud transformasi Kejaksaan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum," ujarnya.

Kendati berbagai upaya mulai pencegahan hingga penindakan dan penegakan hukum telah dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, namun jumlah perkara narkotika masih mendominasi pemusnahan kali ini. Persoalan ini menurutnya menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba masih menjadi pekerjaan rumah serius di Jembrana. Posisi Jembrana sebagai pintu masuk Pulau Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk menjadikan wilayah ini rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkotika dari Pulau Jawa.

Di sisi lain, dikatakannya upaya pencegahan tetap membutuhkan peran aktif masyarakat agar mata rantai peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya dapat diputus sejak dari lingkungan yang terdekat, “pencegahan narkoba ini terus dilakukan baik oleh aparat penegak hukum maupun instansi dan lembaga termasuk melibatkan komunitas-komunitas serta pasrtispasi masyarakat. Di lain sisi penegakan hukum juga akan terus kami lakukan bahkan dengan penuntutan secara maksimal di pengadilan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.