Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Musnahkan Barang Bukti 16 Perkara Narkotika

pemusnahan barang bukti
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar memusnahkan barang bukti perkara pidana narkotika, Kamis (25/6/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar memusnahkan barang bukti dari 17 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (25/6/2026). 

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Gianyar itu berasal dari 16 perkara narkotika dan satu perkara tindak pidana umum yang diputus dalam periode 11 Desember 2025 hingga 25 Juni 2026.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Mirza Erwinsyah, serta dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait. Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Gianyar, Moh. Zulfi, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 16 perkara narkotika dan satu perkara tindak pidana umum yang diputus dalam periode 11 Desember 2025 hingga 25 Juni 2026.

"Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta memastikan pengelolaan barang bukti dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Kajari Gianyar Mirza Erwinsyah mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari proses penyidikan, penuntutan, maupun putusan pengadilan, tetapi juga pelaksanaan eksekusi yang profesional dan tuntas.

Selain memusnahkan 98,49 gram sabu, 3,25 gram ganja, dan 0,27 gram ekstasi, 16 unit telepon genggam, timbangan digital, senjata tajam berupa pedang dan gergaji, helm, pakaian, tas, topi, serta barang bukti lainnya juga turut dimusnahkan.

Menurut Mirza, jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan menunjukkan bahwa peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah Gianyar. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh aparat penegak hukum untuk menekan dan memberantas peredarannya.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender hingga hancur dan tidak dapat digunakan kembali. Sementara telepon genggam dan senjata tajam dihancurkan menggunakan mesin gerinda. Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan disaksikan para undangan.

"Melalui pemusnahan ini kami memastikan barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan benar-benar kehilangan nilai guna dan tidak berpotensi disalahgunakan maupun diedarkan kembali," tegasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar sebagai wujud komitmen Kejari Gianyar dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

wartawan
ATA
Category

Peringati Tumpek Krulut, Wali Kota Jaya Negara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu, (1/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.