Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kita Butuh Pers Yang Independen

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pal Koster) meminta kalangan pers untuk senantiasa memberikan kritik yang membangun terhadap pemerintahannya demi menemukan cara yang tepat untuk memajukan Bali. Namun demikian, kritik yang membangun itu harus berasal dari sikap independen jurnalis dan institusi pers yang menaunginya. Hal itu disampaikan Pak Koster saat memberikan sambutan pada acara Ulang Tahun Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali ke-1 di Denpasar baru-baru ini. Pernyataan Pak Koster tersebut menjadi penting di tengah derasnya arus informasi dewasa ini sehingga pers yang independen bukan hanya dibutuhkan oleh pemerintah, tetapi juga oleh publik, karena hanya dengan independensi, pers bisa menjadi jembatan koreksi yang jujur antara pemerintah dan publik. Bagi Pak Koster, hanya dengan pers yang independen itulah Bali bisa terus maju dengan cara yang tepat.

Secara umum, pers yang independen merupakan keniscayaan agar demokrasi dapat terbangun secara sehat. Keniscayaan ini bukannya tanpa alasan karena fakta hari ini media, terutama media digital, tumbuh seperti jamur di musim hujan. Banyaknya media itu menyebabkan informasi yang tersaji bersifat beragam dan hal itu akan memperkaya pilihan pemerintah untuk membuat kebijakan dan memperkaya pula wawasan publik terhadap situasi yang ada. Namun demikian, banyaknya media itu membuka ruang bagi hadirnya informasi yang dangkal dan kadang muncul pula informasi yang palsu yang tak ayal diyakini sebagian publik sebagai informasi yang benar. Situasi ini menggambarkan betapa kecepatan informasi yang disajikan media mengalahkan kedalaman verifikasi yang menjadi ruh dunia jurnalistik. Di tengah itu, independensi menjadi barang langka karena banyak media terjebak pada dua kutub yang ekstrim, menjadi corong kekuasaan atau menjadi alat publik untuk mengontrol kekuasaan.

Hemat kita, fungsi utama pers dalam demokrasi adalah kontrol sosial, ia mengawasi, mengoreksi, dan menyeimbangkan kekuatan-kekuatan sosial yang ada, termasuk kekuatan politik yang dalam hal ini adalah kekuasaan. Fungsi pers yang demikian merupakan amanat Undang Undang (UU) No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers bahwa pers sebagai wahana komunikasi massa, penyebar 
informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional dan bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun. Artinya, dengan amanah ini, pers harus mampu mengembangkan pendapat siapapun dengan berdasarkan pada informasi yang tepat, akurat, dan benar. Intinya, pers harus mampu memperjuangkan keadilan dan kebenaran tanpa kompromi dan menyajikan informasi yang objektif sesuai fakta di lapangan. Tidak keliru jika Pak Koster meminta insan pers di bawah naungan IWO Bali agar aktif memberikan kritik yang membangun, dan kritik yang membangun itu hanya akan punya bobot jika lahir dari sikap independen, baik dari jurnalisnya maupun dari institusi pers yang menaunginya.

Tentu saja, ke depan, pemerintahan Pak Koster akan melaksanakan banyak agenda yang membutuhkan dukungan dari banyak pihak, termasuk dari kalangan pers. Oleh karenanya, pernyataan Pak Koster untuk menerima kritik yang membangun dari pers yang independen adalah sebuah langkah maju karena menunjukkan betapa pemerintahan Pak Koster tidak anti kritik. Bagi Pak Koster, kritik sangat penting di dalam proses pembangunan karena ia berfungsi sebagai alat kontrol untuk mengoreksi kebijakan, mengawasi jalannya program pemerintah, serta mendorong perbaikan agar tepat sasaran. Apalagi, dalam sambutannya pada ulang tahun pertama IWO Bali itu, Pak Koster secara spesifik agar pers aktif mengomunikasikan dan mengawal arah pembangunan Bali, termasuk visi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan. Di sini, Pak Koster menyadari bahwa kontribusi pers yang independen akan membuat pembangunan bisa dilakukan secara demokratis dan konstruktif.

Akhirnya, adalah tugas kita bersama untuk bisa memenuhi permintaan Pak Koster itu. Bagi pers, jawabannya adalah dengan karya jurnalistik yang profesional, berintegritas, dan independen. Sementara bagi masyarakat, jawabannya adalah dengan menjadi masyarakat yang cerdas dan kritis. Kita yakin bahwa tanpa pers yang independen, kritik bisa kehilangan ruhnya, demikian pula tanpa masyarakat yang kritis, pembangunan akan salah arah. Pernyataan Pak Koster bahwa ia butuh pers yang independen tentu membawa angin segar bagi kalangan pers karena tidak semua kepala daerah berani berkata demikian. Kita ingin kalangan pers memanfaatkan keterbukaan itu dengan kerja jurnalistik yang profesional dan independen. Bagaimana pun, pers yang independen bukanlah musuh pemerintah, tetapi ia adalah mitra terbaik pemerintah untuk membuat Bali lebih maju lagi ke depannya. Kita berharap IWO Bali bisa menjadi mitra strategis pemerintah Bali dengan karya jurnalistik yang berani dan cerdas sembari tetap berpihak pada rakyat. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 7 September 2026

wartawan
RED
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.