Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

DPD RI
Bali Tribune / RAKER - Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di Bali dan pihak terkait dalam Rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Terkait Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial untuk Korban Narkotika dan Obat Terlarang di Provinsi Bali pada Senin (24/11) di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah. Demikian disampaikan Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di Bali dalam Rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Terkait Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial untuk Korban Narkotika dan Obat Terlarang di Provinsi Bali pada Senin (24/11) di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.

Rapat Komite III DPD RI berlangsung bersama Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Perwakilan Kabupaten/Kota, Asisten Bidang Pidana Khusus, Kejaksanaan Tinggi Provinsi Bali, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Provinsi dan Perwakilan Kabupaten/Kota, lembaga penyelenggara rehabilitasi medis dan sosial (pemerintah dan masyarakat).

"Komite III DPD RI memandang perlu untuk melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Terkait Program Rehabilitasi Medis dan Sosial guna memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan pelaksanaannya di daerah," jelas Filep. 

Lebih lanjut ia mengatakan, Komite III DPD RI melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (terkait rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial untuk korban narkotika). Dimana, paradigma penanganan penyalahgunaan narkotika yang berorientasi pada pendekatan hukum pidana perlu diarahkan lebih proporsional dengan menempatkan pecandu sebagai korban yang berhak mendapatkan pemulihan sesuai dengan Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009.

UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah memberikan dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Namun dalam implementasinya, berdasarkan informasi aspirasi masyarakat di berbagai daerah, yang masuk kepada Komite III DPD, masih ditemukan berbagai kendala, seperti keterbatasan sarana prasarana rehabilitasi, kurangnya tenaga medis dan pekerja sosial terlatih, serta perlunya penguatan koordinasi antara lembaga pemerintah, Badan Narkotika Nasional, dan pemerintah daerah.

Secara geografis, Bali memiliki pintu-pintu masuk internasional yang sangat aktif, baik melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai maupun pelabuhan laut seperti Benoa dan Padangbai. Tingginya intensitas mobilitas wisatawan asing memberi peluang bagi jaringan peredaran narkotika internasional untuk menjadikan Bali sebagai titik transit, pasar konsumsi, hingga lokasi distribusi ke wilayah lain. "Upaya penanganan penyalahgunaan narkotika di Bali tidak dapat dilakukan secara parsial," cetusnya.

Kompleksitas persoalan beserta tingginya kerentanan wilayah menuntut pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur pemerintah dan
masyarakat. Dalam konteks ini, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Bali, Pemerintah Daerah (Pemda) Bali, serta elemen masyarakat tampil sebagai pilar utama yang menjalankan koordinasi aktif untuk memastikan program rehabilitasi narkotika berjalan secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Senator DPD RI dari Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra saat menyambut dan mengenalkan delegasi Komite III DPD RI mengatakan, Bali sebagai tujuan wisata internasional menghadapi tantangan kompleks salah satunya jalur masuk narkotika hingga jumlah penderita yang perlu rehabilitasi. Sehingga pelaksanaan UU ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. "Kami juga mendorong penguatan kapasitas BNN, kepolisian maupun lembaga pemasyarakatan termasuk sinergi dengan pemerintah daerah, peningkatkan pendekatan kesehatan dan rehabilitasi terutama bagi pengguna yang merupakan korban penyalahgunaan, penguatan edukasi, pencegahan berbasis komunitas, sekolah dan desa adat di Bali dan kerjasama dengan internasional perlu dilakukan mengingat wilayah Bali merupakan destinasi wisata secara global," katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta pada Rapat Kerja Komite III DPD RI mengatakan, penanganan masalah penyalahgunaan narkoba perlu kolaborasi semua pihak. Khusus untuk kegiatan rehabilitasi medik di Provinsi Bali, dilakukan melalui fasilitas kesehatan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Saat ini jumlah IPWL rawat jalan diprioritaskan di 90 Puskesmas dari 120 Puskesmas yang ada, didukung 9 klinik termasuk Klinik BNNK yang tersebar di semua kabupaten/kota. 

Sedangkan IPWL rawat inap sebanyak 11 rumah sakit terutama rumah sakit pemerintah. Dari Januari sampai dengan September 2025, penyalahguna narkoba yang mendapatkan layanan rehabilitasi medis di IPWL sebanyak 565 orang. 

Tantangan pelaksanaan rehabilitasi medis di Provinsi Bali selama tahun 2025, masih terbatasnya tenaga medis dengan keahlian khusus dalam penanganan pecandu narkoba seperti psikolog, dokter dan perawat.

wartawan
YUE
Category

PAD Tak Baik-Baik Saja, Pencairan Dana Hibah di Bangli Tersendat

balitribune.co.id | Bangli - Rapat gabungan antara DPRD Bangli dan jajaran eksekutif yang digelar secara tertutup pada Jumat (7/8/2026) berjalan memanas. Pasalnya, sebagian besar dana hibah yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokok-pokok pikiran/pokir) dewan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat reses tak kunjung cair.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh Adat Desa Subaya Tewas Terperosok ke Jurang Saat Cari Kayu Bakar

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis menimpa Jro Bau Wayan Asung (75), seorang tokoh masyarakat asal Banjar/Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pria yang menjabat dalam struktur kepemimpinan adat Ulu Apad tersebut ditemukan meninggal dunia setelah terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 75 meter saat mencari kayu bakar di kawasan hutan setempat, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Resmi Dimulai di Bali, Astra Motor Bali Wadahi Kreativitas Modifikator

balitribune.co.id | Denpasar — Dunia modifikasi otomotif Tanah Air kembali bergeliat. Astra Motor Bali bekerja sama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi menggelar putaran pembuka (opening round) ajang kontes modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.