Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

golkar
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bali, IGK Kresna Budi

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Menurut Kresna Budi, Pansus seharusnya memprioritaskan pengawasan terhadap masalah serius seperti penanganan banjir dan keberadaan bangunan berisiko di kawasan wisata khususnya di Kintamani daripada sibuk mengurusi persoalan yang kurang prioritas.

Ia menegaskan, sikap kritis ini sejalan dengan arahan Ketua DPD Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih. Kader Golkar di DPRD maupun di Pansus RTRW diminta untuk lebih selektif dalam menentukan fokus pengawasan.

"Arahan dari Pak Sumarjaya Linggih sudah jelas. Anggota Partai Golkar di Pansus RTRW harus memilah dan memberikan prioritas pengawasan pada hal-hal yang merugikan masyarakat banyak, utamanya penyebab banjir," ungkap Kresna Budi, Minggu (17/5/2026).

Kresna Budi membeberkan sejumlah persoalan tata ruang yang dinilai jauh lebih mendesak, mulai dari penyempitan daerah aliran sungai (DAS) yang memicu banjir di Denpasar, Badung, hingga kawasan Pancasari di Sukasada, Buleleng. Banjir di Pancasari bahkan dinilai belum mendapatkan perhatian serius meskipun dampaknya sangat dirasakan masyarakat.

Selain banjir, politisi Golkar ini juga menyoroti maraknya bangunan pariwisata yang berdiri di atas tebing dan jurang di kawasan Kintamani. Kondisi ini dinilai sangat berpotensi membahayakan keselamatan wisatawan.

"Yang menimbulkan bahaya buat wisatawan itu seperti bangunan di atas jurang di Kintamani. Kenapa Pansus RTRW tidak ke sana? Jangan hanya sibuk meributkan soal lift di Ayana atau pemotongan lima pohon mangrove," sentilnya.

Ia mengingatkan lambannya penanganan terhadap bangunan di kawasan rawan dapat dianggap sebagai bentuk pembiaran oleh pemerintah daerah.

"Analisisnya dari awal kok diberikan pembiaran bertahun-tahun? Di Kintamani itu, kalau tiba-tiba ada bencana dan longsor satu kilometer ke bawah, bagaimana tanggung jawab Pemda? Pemerintah bisa dituntut pasal kelalaian dan pembiaran," tegasnya.

Kresna Budi juga menyoroti perdebatan terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, KEK sudah memiliki payung hukum tersendiri yang bersifat lex specialis, sehingga tidak perlu terus-menerus diperdebatkan dalam pembahasan RTRW reguler.

"Daerah memang harus mengikuti aturan pusat. Apalagi KEK itu sudah keluar dari jalur RTRW umum, sifatnya lex specialis. Jadi tupoksinya sudah jelas, tidak perlu tumpang tindih dan saling menyalahkan," ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, ia mengingatkan bahwa fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas harus dijalankan secara maksimal, termasuk memberikan kritik dan masukan yang berani kepada pihak eksekutif.

"Fungsi legislatif itu memberikan masukan kepada eksekutif. Kalau eksekutif salah, ya harus ditegur. Termasuk menasihati Gubernur, harus berani memberi masukan jika ada kebijakan yang kurang pas. Pelanggaran yang berat itu justru ada pada pembiaran," pungkasnya.

wartawan
CHA
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.