Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang, Satu Ruko di Buleleng Rusak

pohon tumbang
Bali Tribune / POHON TUMBANG - Sejumlah pohon tumbang yang dipicu oleh angin kencang di beberapa wilayah Kabupaten Buleleng, Minggu (30/8/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Angin kencang memicu sejumlah pohon tumbang di beberapa wilayah Kabupaten Buleleng, Minggu (30/8/2026). 

Sedikitnya lima kejadian pohon tumbang dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi, mulai dari kawasan perkotaan Singaraja hingga wilayah Kecamatan Sukasada, Kubutambahan, dan Sawan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa, mengatakan sejumlah pohon tumbang dipicu oleh angin kencang yang diperparah kondisi pohon yang sudah mengalami pelapukan akibat faktor usia dan cuaca.

“Pohon-pohon yang tumbang sebagian mengalami pelapukan karena faktor usia dan kondisi cuaca. Ketika terjadi angin kencang, kondisi tersebut menyebabkan pohon mudah roboh,” ujar Suyasa.

Salah satu kejadian terjadi di Jalan Gajah Mada, tepatnya di sebelah selatan Kantor Kodim 1609/Buleleng, sekitar pukul 10.11 WITA. Pohon beringin berdiameter sekitar 130 sentimeter dengan panjang kurang lebih 10 meter tumbang dan menutup badan jalan.

“Penanganan sudah selesai dilakukan. Material pohon yang menutup jalan telah dipotong dan dibersihkan sehingga akses Jalan Gajah Mada kembali normal dan aman dilalui,” jelas Suyasa.

Kejadian berikutnya terjadi di Jalan Jelantik Gingsir, Kecamatan Sukasada, sekitar pukul 10.40 WITA. Pohon jenis santan dengan diameter sekitar 120 sentimeter dan panjang kurang lebih 10 meter tumbang hingga menimpa bagian depan sebuah bangunan ruko.

Akibat kejadian tersebut, bagian depan ruko mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp75 juta. Tim TRC Regu II BPBD Buleleng bersama Lurah Sukasada, anggota Polsek Sukasada dan warga setempat melakukan penanganan.

Petugas melakukan pemotongan dan pembersihan material pohon yang menimpa bangunan. Penanganan berlangsung mulai pukul 11.30 WITA dan selesai sekitar pukul 12.20 WITA. Setelah material dibersihkan, akses jalan kembali normal dan aman dilalui.

Pohon tumbang juga terjadi di Desa Kerobokan, tepatnya di depan Dewata Home Stay, sekitar pukul 12.30 WITA. Pohon jenis sandat dengan diameter sekitar 40 sentimeter tumbang dan menimpa badan jalan.

Pada waktu yang hampir bersamaan, pohon kelapa berdiameter sekitar 40 sentimeter tumbang di wilayah Desa Suwug sekitar pukul 13.45 WITA. Pohon tersebut roboh akibat angin kencang dan dinilai membahayakan pengguna jalan.

Kejadian terakhir tercatat di Br. Dinas Ancak, Desa Bungkulan. Pohon jenis kelor dengan diameter sekitar 50 sentimeter tumbang akibat diterjang angin kencang. Kondisi batang yang telah mengalami pelapukan turut memperbesar risiko pohon roboh.

Suyasa mengimbau masyarakat meningkatnkan kewaspadaan ketika terjadi angin kencang, terutama terhadap pohon yang sudah berusia tua atau menunjukkan tanda-tanda pelapukan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi pohon tumbang, khususnya saat terjadi angin kencang dan cuaca ekstrem. Pohon yang sudah tua atau mengalami pelapukan perlu mendapat perhatian untuk mengantisipasi kejadian serupa,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.