Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

pedagang
Bali Tribune / DIAMANKAN - Tertibkan pedagang kaki lima liar, belasan rombong diamankan Petugas Pol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan pedagang yang dinilai melanggar aturan karena menggunakan ruang milik jalan (rumija). Aktivitas ini dianggap berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, mengingat kondisi arus kendaraan di kedua lokasi tersebut terbilang padat. Petugas kemudian menyita rombong-rombong tersebut menggunakan truk untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Gianyar guna pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, I Putu Dian Yudha Negara, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah upaya persuasif sebelumnya tidak diindahkan. Petugas sebelumnya telah memberikan imbauan, peringatan, hingga penandatanganan surat pernyataan, namun para pedagang tetap membandel.

“Sebagian besar pedagang sebenarnya sudah kami berikan peringatan sebelumnya. Namun, karena tidak diindahkan dan masih tetap berjualan di bahu jalan, maka kami lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yudha Negara.

Ia menambahkan, keberadaan PKL di bahu jalan tidak hanya melanggar ketentuan ketertiban umum, tetapi juga menciptakan risiko cedera fatal bagi pengendara maupun pejalan kaki. Yudha Negara mengingatkan para pedagang untuk mematuhi aturan dengan berjualan di lokasi resmi yang telah ditentukan.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha. Namun, pedagang diharapkan memiliki tempat khusus yang tidak mengganggu ketertiban dan keselamatan umum,” imbuhnya.

Satpol PP bersama instansi terkait memastikan bahwa pemantauan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini merupakan upaya jangka panjang untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Gianyar.

wartawan
ATA
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.