Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

nyepi bandara
Bali Tribune / SEMENTARA - Bandara I Gusti Ngurah Rai akan hentikan sementara 440 jadwal penerbangan saat Hari Suci Nyepi Saka 1948 di tahun 2026

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Nugroho Jati, menjelaskan sesuai dengan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A0096 yang diterbitkan oleh Perum LPPNPI/AirNav Indonesia, seluruh aktivitas penerbangan komersial reguler di bandara akan dihentikan mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. "Selama periode tersebut tidak akan ada penerbangan reguler yang berangkat maupun mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai," jelasnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penghentian operasional ini telah dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan penerbangan, termasuk di dalamnya adalah maskapai penerbangan, AirNav Indonesia, Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, serta instansi terkait lainnya guna memastikan kelancaran operasional sebelum dan sesudah periode Nyepi. Penyesuaian jadwal penerbangan juga telah diinformasikan oleh masing-masing maskapai kepada para penumpang. “Penghentian sementara operasional bandara selama Nyepi telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya, sehingga umat Hindu di Pulau Bali dapat melaksanakan rangkaian Catur Brata Penyepian dengan khidmat. Kami telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk memastikan pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan optimal sebelum dan setelah periode penghentian operasional,” lanjut Nugroho Jati.

Meskipun operasional penerbangan dihentikan, sejumlah personel bandara tetap bersiaga untuk mendukung kebutuhan operasional penerbangan yang bersifat darurat, seperti penerbangan medis (medical evacuation) atau penerbangan yang bersifat khusus apabila diperlukan dan telah mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait.

Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 440 jadwal penerbangan komersial reguler tidak beroperasi, dengan rincian 231 penerbangan rute domestik dan 209 rute internasional. Selama periode penghentian operasional penerbangan tersebut, direncanakan terdapat 19 pesawat yang akan melakukan remain over night (RON) di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Sesuai jadwal, penerbangan keberangkatan terakhir sebelum penghentian operasional adalah pada Rabu (18/3/2026) pukul 23.10 WITA untuk rute domestik, dan Kamis (19/3/2026) pukul 01.30 WITA untuk rute internasional. Untuk penerbangan kedatangan terakhir adalah pada pukul Rabu (18/3) pukul 23.05 WITA untuk rute domestik, dan pada Kamis (19/3/2026) pukul 00.30 WITA untuk rute internasional.

Sedangkan untuk penerbangan keberangkatan pertama setelah pembukaan kembali operasional dijadwalkan pada Jumat (20/3/2026) pukul 07.00 WITA untuk rute domestik dan pukul 08.15 WITA untuk rute internasional. Sementara itu, untuk penerbangan kedatangan pertama adalah pada pukul 08.20 WITA untuk rute domestik, dan pada pukul 07.05 WITA untuk rute internasional. “Kami mengimbau kepada para calon penumpang yang memiliki rencana perjalanan di sekitar tanggal tersebut untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan terkait jadwal penerbangan, serta datang ke bandara sesuai waktu keberangkatan yang telah diinformasikan. Kami berharap pelaksanaan rangkaian ibadah Nyepi di tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, serta membawa kedamaian, kebijaksanaan, dan semangat baru bagi kita semua dalam membangun kehidupan yang lebih harmonis,” tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.