Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK-Kemenkes Satukan Langkah, Asuransi Kesehatan Didorong Lebih Terjangkau

kesehatan
Bali Tribune / Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin

balitribune.co.id | Jakartya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui peningkatan koordinasi antara perusahaan asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pembiayaan dan pelayanan kesehatan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan kesehatan yang lebih optimal serta terjangkau bagi masyarakat.

Penguatan ekosistem tersebut diwujudkan melalui Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Salah satu implementasinya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara sejumlah perusahaan asuransi dan jaringan maupun fasilitas rumah sakit di Gedung Adhyatama Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Task Force KAPJ dibentuk sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan yang diketuai OJK dan didukung oleh Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, serta asosiasi perusahaan asuransi.

Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan didorong untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memperkuat sistem perlindungan kesehatan bagi masyarakat. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan penguatan kerja sama antara perusahaan asuransi dan rumah sakit menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem asuransi kesehatan yang lebih sehat dan kuat. Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi bagian dari transformasi industri kesehatan yang diarahkan untuk memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.

“Ini adalah bagian daripada perbaikan dan penguatan ekosistem dari industri kesehatan kita, termasuk dari perusahaan asuransi, dan menjadi awal daripada transformasi kita. Bagaimana ekosistem industri kesehatan kita akan lebih sehat, lebih kuat, dan bisa melindungi masyarakat,” ujar Ogi.

OJK, lanjut Ogi, akan terus mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat ekosistem layanan kesehatan melalui kolaborasi yang semakin erat dengan berbagai pihak. Menurutnya, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat sehingga peran industri asuransi komersial dalam mendukung pembiayaan dan perlindungan kesehatan perlu terus ditingkatkan.

“Kami sebagai pengawas perusahaan asuransi akan terus mendorong agar ekosistem ini menjadi lebih baik sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik. Karena kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat dan tentunya kontribusi dari asuransi komersial akan lebih meningkat,” katanya.

Senada dengan OJK, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menilai penguatan koordinasi antarpenyelenggara jaminan menjadi bagian penting dari transformasi sistem pembiayaan kesehatan nasional. Transformasi tersebut diarahkan untuk menciptakan sistem pembiayaan kesehatan yang lebih efisien, menghasilkan layanan yang optimal, serta mampu berkembang secara berkelanjutan.

“Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya itu berkesinambungan. Jadi bisa berkembang dengan normal dan sustainable,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, peningkatan peran asuransi dalam sistem pembiayaan kesehatan diharapkan dapat mengurangi beban pembayaran langsung yang harus ditanggung masyarakat ketika membutuhkan pelayanan medis. Untuk mencapai tujuan tersebut, koordinasi antara perusahaan asuransi swasta, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit perlu terus diperkuat. Salah satu aspek penting yang didorong adalah pertukaran data serta penyelarasan mekanisme pembayaran agar pelayanan kepada peserta dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

Sebagai bagian dari implementasi KAPJ, lima perusahaan asuransi terlibat dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, yakni AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA.

Sementara itu, tujuh jaringan dan fasilitas rumah sakit yang menjadi bagian dari kerja sama tersebut adalah Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, Rumah Sakit Kasih Grup, Rumah Sakit Sentra Medika Group, Rumah Sakit Azra Bogor, dan Rumah Sakit Dinda Tangerang. Melalui kerja sama itu, perusahaan asuransi dan rumah sakit berkomitmen mendorong standardisasi sistem, mempercepat proses administrasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan manfaat jaminan kesehatan yang diterima peserta.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat mengurangi berbagai hambatan yang selama ini muncul dalam proses pelayanan antara peserta asuransi, perusahaan asuransi, dan rumah sakit. Ke depan, Task Force KAPJ akan terus mendorong koordinasi dan kolaborasi antarpenyelenggara jaminan serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat implementasi sistem tersebut.

Sinergi antara kebijakan sektor kesehatan dan pengawasan sektor jasa keuangan diharapkan dapat membentuk ekosistem asuransi kesehatan yang semakin sehat, transparan, efisien, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, penguatan kolaborasi antara pemerintah, industri asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan rumah sakit diharapkan tidak hanya memperbaiki tata kelola industri, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui akses layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan optimal.

wartawan
ARW
Category

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.