Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Lapas Kerobokan Diduga Gelapkan Uang Napi Rp100 Juta

penipuan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar di Kerobokan berinisial R diduga melakukan penggelapan dan pemerasan uang milik seorang narapidana (napi) sebesar Rp100 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, kasus ini bermula ketika seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di sel khusus kedapatan membawa telepon seluler. Oknum pegawai yang bertugas sebagai staf Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) tersebut kemudian mengamankan alat komunikasi milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut.

"Setelah diamankan HP-nya dan dicek, ada notifikasi masuk e-banking sebesar seratus empat puluh juta rupiah," ungkap narasumber internal di Denpasar, Rabu (2/9/2026).

Sesuai ketentuan yang berlaku, warga binaan dilarang memegang uang tunai atau alat pembayaran digital di dalam lapas, sehingga dana tersebut seharusnya diserahkan kepada pihak keluarga. Namun, dari total dana sebesar Rp140 juta yang ditemukan, hanya Rp40 juta yang dilaporkan dan diserahkan kepada keluarga napi. Sisa dana sebesar Rp100 juta tidak disetorkan dan diduga kuat digelapkan oleh oknum staf Kamtib tersebut.

"Akibatnya, sekarang warga binaan itu ribut dan terungkaplah kasus ini. Sehingga oknum pegawai itu dipindahkan ke bagian lain, sudah tidak di staf Kamtib lagi," jelas sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti asal-usul keseluruhan dana senilai Rp140 juta tersebut. Napi pemilik rekening diketahui merupakan narapidana kasus narkotika yang awalnya direncanakan untuk dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, namun rencana pemindahan tersebut batal tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Denpasar, Made Sada, saat dikonfirmasi menyatakan akan mendalami terlebih dahulu kebenaran informasi terkait dugaan penggelapan uang narapidana oleh oknum pegawainya. "Saya konfirmasi dulu tentang informasi ini. Terima kasih," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berawal dari Perayaan Kemenangan Perang, Tradisi Mekotek Digelar Setiap Hari Raya Kuningan

balitribune.co.id I Mangupura - Dentuman tongkat kayu kembali menggema di Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, saat ratusan krama melaksanakan tradisi sakral Mekotek bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu (27/6/2026). Ritual yang digelar setiap 210 hari ini menjadi salah satu tradisi khas Bali yang terus bertahan di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click

Terlihat Kumuh, Alun-Alun Bangli Jadi Tempat Penitipan Permainan Anak-Anak

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai fasilitas publik terbuka yang diperuntukan bagi ruang interaksi sosial, olahraga dan rekreasi warga, kini alun-alun Bangli juga dimanfaatkan untuk tempat penitipan wahana permainan anak-anak. Realita ini tentu berpengaruh terhadap estetika  yakni keindahan dan keasrian dari alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.