Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

 Plt Kepala DLH Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana.
Bali Tribune / Plt Kepala DLH Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana.

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Lintas intansi yang tergabung dalam satgas ini antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Selanjutnya Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Seperti ditegaskan Plt Kepala DLH, I Gusti Agung Rai Dwipayana, pembentukan satgas ini sebaggai tindak lanjut atas sosialisasi dan edukasi mengenai pemilahan sampah di tingkat desa dan banjar. "Satgas ini kami bentuk untuk mempercepat penanganan sampah sekaligus mengawal kebijakan per 1 Mei 2026," ujar Rai Dwipayana pada Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan bahwa per 1 Mei 2026, TPA Mandung akan membatasi jenis sampah yang boleh masuk. Jenis sampah yang boleh masuk hanya residu. Petugas di lapangan dipastikan akan menolak dan memulangkan muatan yang kedapatan belum terpilah atau mengandung materi non-residu. "Apapun alasannya, kalau bukan residu akan kami suruh balik," tegas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabanan ini.

Pendekatan persuasif akan dikedepankan dalam penerapan kebijakan ini, meski tindakan tegas juga sudah disiapkan bagi pelanggarnya. DLH berharap kesadaran masyarakat muncul secara alami ketika melihat konsekuensi dari sampah yang tidak terangkut akibat kelalaian dalam pemilahan. "Kami mulai dari edukasi. Sampah yang tidak dipilah tidak akan langsung diangkut," imbuhnya.

Dengan ketentuan seperti itu, pihaknya berharap masyarakat membiasakan diri untuk memilah sampah dari rumahnya. "Nanti masyarakat akan sadar ketika sampah menumpuk. Setelah itu baru dilakukan langkah lebih tegas," tegasnya.

Terkait aspek hukum, pemerintah daerah saat ini masih mengkaji mekanisme sanksi bagi para pelanggar, termasuk opsi penerapan tindak pidana ringan (tipiring) berupa denda. Namun, fokus utama pemerintah saat ini tetap pada perubahan perilaku masyarakat melalui sosialisasi yang lebih masif. "Penerapan sanski masih dalam tahap kajian. Kami sekarang lebih (mengarah) ke edukasi dulu," imbuh Rai Dwipayana.

Pihak DLH memetakan adanya perbedaan tingkat kesiapan antarwilayah, di mana Kecamatan Kediri dinilai paling siap karena telah didukung keberadaan bank sampah berbasis adat. Sementara itu, wilayah Kecamatan Tabanan masih menjadi atensi khusus bagi satgas karena proses sosialisasi yang dinilai belum sepenuhnya merata. "Di Kediri relatif sudah klir, tapi secara umum di Kecamatan Tabanan kami masih waswas. Karena itu perlu satgas untuk memastikan kebijakan ini berjalan," bebernya.

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk optimis bisa menjalankan aturan mengenai kewajiban melakukan pemilahan dan pengolahan sampah berbasis sumber. "Kami minta masyarakat tidak pesimis. Ini kita coba bersama. Kalau semua konsisten memilah sampah, masalah ini bisa diselesaikan," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.