Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengawasan Ketat Balai Karantina Selamatkan Burung Liar dari Ancaman Perdagangan Ilegal

Burung Liar
Bali Tribune / Burung - Salah satu burung liar yang dilindungi. (ist)

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya menjaga Bali dari lalu lintas ilegal satwa liar sekaligus menyelamatkan populasi burung dari ancaman perdagangan ilegal mendapat pengakuan internasional. Balai Besar Karantina Bali menerima penghargaan dari "International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group" (IUCN SSC ASTSG).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Karantina Bali bersama berbagai instansi lintas sektor dalam menggagalkan upaya penyelundupan burung liar dan burung berkicau ilegal.

Kepala Balai Besar Karantina Bali Heri Yuwono mengatakan, posisi Bali sebagai daerah strategis dengan mobilitas barang dan penumpang yang tinggi membuat wilayah tersebut menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan lalu lintas satwa.

Pengawasan dilakukan di sejumlah pintu masuk utama, mulai dari Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, hingga jalur kargo udara dan laut. Melalui pengawasan tersebut, petugas secara konsisten mengamankan burung yang dilalulintaskan tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen lain yang dipersyaratkan.

“Melalui pengawasan di berbagai pintu masuk utama, jajaran Karantina Bali secara konsisten mengamankan satwa burung yang dilalulintaskan tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen lain yang dipersyaratkan,” ujar Heri dalam pesan elektronik yang diterima wartawan, Minggu (30/8/2026).

Menurut Heri, pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Karantina sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Namun, pengawasan lalu lintas satwa tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Karantina juga memiliki peran penting dalam mencegah masuk dan menyebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Lalu lintas burung tanpa pengawasan dan prosedur kesehatan yang memadai berpotensi membawa berbagai risiko penyakit, termasuk avian influenza atau flu burung serta penyakit zoonosis lainnya yang dapat menular dari hewan kepada manusia.

Di sisi lain, pengawasan tersebut juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga keanekaragaman hayati. Perdagangan burung liar yang berlangsung secara ilegal dapat mendorong eksploitasi berlebihan terhadap populasi di alam.

Jika dibiarkan, perburuan dan perdagangan tanpa kendali bukan hanya mengancam keberlangsungan spesies burung, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Karantina Bali tidak bekerja sendiri. Pengawasan dan penindakan terus diperkuat melalui kolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, serta berbagai instansi terkait lainnya.

Sinergi itu juga berlanjut setelah satwa berhasil diamankan. Burung hasil penindakan yang masih layak untuk kembali ke alam akan ditangani dan, dalam kondisi tertentu, dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya melalui kawasan konservasi, termasuk Taman Nasional Bali Barat.

IUCN SSC ASTSG menilai langkah pengawasan dan penindakan yang dilakukan Karantina Bali sejalan dengan strategi konservasi global untuk melindungi burung berkicau Asia dari ancaman perdagangan ilegal.

Konsistensi pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah dinilai memiliki peran penting dalam mempersempit ruang gerak perdagangan ilegal satwa liar. Upaya di tingkat daerah tersebut pada akhirnya juga memberikan kontribusi terhadap agenda konservasi satwa di tingkat global.

Bagi Karantina Bali, penghargaan internasional tersebut bukan menjadi akhir dari upaya pengawasan, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memperkuat kerja sama lintas sektor.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. Perlindungan satwa liar membutuhkan kerja bersama agar kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia tetap lestari bagi generasi mendatang,” kata Heri.

Melalui pengawasan yang konsisten di berbagai pintu masuk wilayah serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Bali terus memperkuat perannya dalam menjaga keamanan hayati.

Upaya tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan lalu lintas satwa bukan sekadar persoalan menggagalkan penyelundupan. 

Di balik setiap burung yang berhasil diselamatkan, terdapat upaya menjaga kesehatan, melindungi ekosistem, dan mempertahankan kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia untuk generasi mendatang.

wartawan
ARW
Category

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.