Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Penanganan Kebakaran, Damkar Denpasar Tambah 2 Pos Baru

Pos Damkar
Bali Tribune / POS DAMKAR - Pos Baru Damkar Kota Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Denpasar terus memperluas jangkauan pelayanan penanganan kebakaran dan penyelamatan. Tahun ini, menambah dua pos pemadam kebakaran baru yang berlokasi di Sekar Tunjung, Kesiman dan Kelurahan Serangan.

Penambahan pos tersebut diharapkan dapat mempercepat respons petugas dalam menangani kejadian kebakaran maupun kondisi darurat, khususnya di wilayah utara, timur hingga selatan Kota Denpasar.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana, mengatakan keberadaan pos baru di Sekar Tunjung akan diikuti dengan pemindahan seluruh armada yang selama ini ditempatkan di Pos Juanda.
“Kami pindahkan karena selama ini di Pos Juanda area parkir armada sempit dan juga digunakan BPBD Denpasar,” ujar Tirana.

Menurutnya, masing-masing pos baru nantinya direncanakan diperkuat empat regu personel serta didukung tiga unit kendaraan operasional. Armada tersebut terdiri atas mobil pemadam kebakaran berkapasitas 5.000 liter, mobil damkar berkapasitas 3.000 liter, serta satu unit kendaraan rescue.

Untuk memenuhi kebutuhan operasional tersebut, Damkar Denpasar berencana menambah tiga unit armada baru. Terdiri dari satu unit mobil damkar berkapasitas 5.000 liter, satu unit mobil damkar 3.000 liter dan satu unit kendaraan rescue. “Ketiga armada tersebut nantinya akan digunakan sebagai penunjang pos baru di Serangan,” jelasnya.

Selain penambahan armada, Damkar Denpasar juga akan merekrut sebanyak 30 tenaga kerja outsourcing baru. Penambahan personel ini dilakukan untuk mendukung operasional pos baru sekaligus menutupi kekurangan tenaga yang masih terjadi saat ini.

Tirana menjelaskan, secara ideal setiap regu damkar diperkuat minimal 10 personel. Saat ini Damkar Denpasar memiliki 16 regu yang bertugas dalam operasional penanganan kebakaran dan penyelamatan. “Secara ideal, dengan sarana dan prasarana yang ada, setiap regu idealnya diperkuat oleh minimal 10 personel. Namun kondisi riil saat ini masih mengalami kekurangan sekitar 20 hingga 25 orang personel, baik untuk anggota lapangan maupun staf administrasi,” katanya.

Dengan penambahan 30 tenaga outsourcing tersebut, Damkar Denpasar berharap kebutuhan personel dapat lebih terpenuhi sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons kejadian kebakaran dan penyelamatan, dapat dilakukan secara lebih cepat dan optimal. 

wartawan
JRO
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.