Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

SPBU
Bali Tribune / SPBU - Salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Dari jumlah tersebut, Bali menjadi wilayah dengan jumlah SPBU yang paling banyak mendapatkan sanksi. Sebanyak 105 SPBU di Pulau Dewata tercatat melakukan pelanggaran dan dikenai tindakan oleh Pertamina.

Jumlah itu bahkan lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur yang mencatat 98 SPBU terkena sanksi. Sementara di Nusa Tenggara Barat terdapat tiga SPBU yang ditindak, sedangkan di Nusa Tenggara Timur sebanyak 31 SPBU.

Sanksi tersebut diberikan setelah Pertamina menemukan berbagai bentuk pelanggaran dalam operasional dan penyaluran BBM. Pelanggaran mulai dari ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM bersubsidi, ketidakpatuhan terhadap ketentuan operasional, hingga persoalan sarana dan prasarana penunjang pelayanan.

Langkah penindakan ini menjadi bagian dari upaya Pertamina menjaga agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Senin (7/9/2026) mengatakan Pertamina tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan tindakan tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan.

“Sanksi yang diberikan kepada lembaga penyalur yang tidak memenuhi ketentuan merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini juga menjadi bentuk ketegasan kami dalam menindak setiap lembaga penyalur yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi,” ujar Ahad.

Pertamina, kata dia, memberikan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran yang ditemukan dalam pemeriksaan. Tindakan yang diberikan dapat berupa teguran, surat peringatan hingga penghentian sementara penyaluran produk tertentu.

"Selain melakukan penindakan, Pertamina juga menjalankan langkah pembinaan terhadap SPBU. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, lebih dari 900 SPBU di wilayah Jatimbalinus telah mendapatkan pembinaan," ungkapnya.

Pembinaan dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga penyalur memahami dan menjalankan standar pelayanan serta ketentuan penyaluran BBM yang telah ditetapkan.

Pengawasan terhadap SPBU juga dilakukan secara berkelanjutan. Pertamina memantau operasional SPBU, mengevaluasi transaksi dan distribusi BBM, serta menindaklanjuti informasi maupun laporan yang masuk dari masyarakat.

"Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, pemeriksaan dilakukan sebelum Pertamina menentukan bentuk tindakan terhadap SPBU yang bersangkutan," ujarnya.

Tingginya jumlah SPBU yang mendapatkan sanksi, terutama di Bali, menjadi catatan penting dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi. BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu harus dijaga agar tidak disalurkan secara menyimpang.

Pertamina menegaskan pengawasan tidak hanya bertujuan memastikan stok BBM tersedia di SPBU, tetapi juga memastikan proses penyalurannya berlangsung sesuai aturan dan tepat sasaran.

Dalam pengawasan tersebut, peran masyarakat juga dinilai penting. Warga yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi atau pelayanan SPBU yang tidak sesuai ketentuan dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.

Laporan masyarakat tersebut akan menjadi bagian dari informasi yang dapat ditindaklanjuti Pertamina dalam memperkuat pengawasan terhadap SPBU.

"Dengan penindakan terhadap ratusan SPBU tersebut, Pertamina berharap distribusi BBM bersubsidi dapat semakin tertib. Ketegasan terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran juga diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh lembaga penyalur agar tidak bermain-main dalam mendistribusikan energi yang diperuntukkan bagi masyarakat," pungkas Ahad.

wartawan
ARW
Category

Tembus Pasar Nasional, Kerajinan Khas Tabanan Sabet Penghargaan Kreatif di AOE 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Kerajinan khas Tabanan mendapat panggung lebih luas di tingkat nasional melalui keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam APKASI Otonomi Expo (AOE) 2026. Kehadiran ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus membuka peluang pasar bagi produk unggulan daerah, dengan dukungan langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Harpelnas 2026, Astra Motor Bali Ajak Customer Champion City Rolling Bersama Manajemen

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September, Astra Motor Bali menghadirkan pengalaman berbeda bagi konsumen setianya melalui kegiatan City Rolling bersama manajemen dan Customer Champion.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Keamanan Desa, Polda Bali Gandeng Forum Perbekel Tekan Angka Kriminalitas

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Intelkam Polda Bali memperkuat sinergi dengan para perbekel se-Bali guna menekan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah kolaboratif ini ditekankan melalui sistem kewaspadaan dini berbasis desa demi menciptakan situasi yang kondusif di seluruh wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Desa Adat Sade

balitribune.co.id | Praya - Kepedulian PT Pegadaian (Persero) terhadap masyarakat terdampak musibah kembli diwujudkan melalui penyaluran bantuan bagi korban kebakaran di Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Melalui PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra, bantuan disalurkan PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.