Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

asuransi
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan. Sementara, data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatatkan kenaikan jumlah keluarga dari sebelumnya di tahun 2023 sebanyak 72 juta menjadi 75 juta di tahun 2024.

Pertumbuhan inklusi keuangan serta jumlah keluarga baru meningkatkan kebutuhan akan proteksi jiwa dan finansial.

Merespon atas kebutuhan ini, perusahaan asuransi jiwa membuat terobosan produk asuransi jiwa tambahan terbaru yang memberikan perlindungan jiwa hingga usia 100 tahun. Hal ini dirancang untuk perlindungan jangka panjang. Produk ini  terbuka bagi calon nasabah dimulai dari usia 30 hari hingga 70 tahun.

“Kami mengajak keluarga muda mulai merencanakan masa depan sejak dini, agar tetap terlindungi dari berbagai risiko”, ujar direktur keuangan salah satu perusahaan asuransi jiwa, Fred Chan dalam siaran persnya, Selasa (26/8).

Lebih lanjut ia membagikan tiga langkah yang bisa diterapkan keluarga muda untuk mulai membangun perlindungan jangka panjang. Pertama, cek proteksi yang dibutuhkan untuk keluarga, mulai mengevaluasi kebutuhan proteksi dasar dalam keluarga, seperti perlindungan jiwa dan kesehatan serta potensi risiko yang mungkin dihadapi.

“Langkah pertama ini penting untuk memastikan seluruh anggota keluarga, memiliki perlindungan yang memadai. Jangan sampai menunggu sampai risiko terjadi,” ujarnya.

Kedua, meninjau keuangan keluarga dan perlindungan yang sesuai. Sesuaikan jenis asuransi dan besaran premi yang tepat tanpa membebani cash flow bulanan. Ketiga, perhitungkan manfaat tambahan. Lihat lebih jauh manfaat lain yang ditawarkan di luar proteksi dasar. Ini bisa menjadi nilai tambah yang signifikan untuk keamanan finansial jangka panjang.

Perusahaan asuransi jiwa kata dia menghadirkan produk yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi pemegang polis dalam menentukan besar uang pertanggungan dan pembayaran.

"Dengan memilih produk yang menyesuaikan kebutuhan dan pertanggungannya yang berlaku hingga 100 tahun, nasabah bisa membangun masa depan yang lebih aman dan stabil untuk orang-orang yang mereka cintai,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.