Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Menindaklanjuti narasi yang disampaikan akun tersebut, Polda Bali telah melakukan penyelidikan guna memastikan kebenarannya. Polda Bali menghimbau pemilik akun agar melaporkan kasusnya secara resmi ke kepolisian, sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran hukum melalui saluran resmi seperti : SPKT Polda Bali, SPKT Polres, Polsek atau melalui Hotline Kepolisian 110 dan Hotline Humas Pintar di 081330669898. Selain itu juga dapat menghubungi pada kanal resmi Polda Bali di berbagai platform media sosial, diantaranya Instagram @poldabali, Tiktok @poldabali_humas, Facebook Multimedia Polda Bali dan X @poldabali. Polda Bali berkomitmen melayani setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan transparan.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran hukum yang dialami maupun ditemui. Polda Bali dan jajarannya siap menangani dan menindak lanjuti setiap pengaduan secara profesional dan transparan,” ujar Kombes Pol Ariasandy.

Melalui kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Bali. Polda Bali akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.