Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

cek lapangan
Bali Tribune / Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta saat lakukan cek lapangan di sekitar Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Dalam kesimpulan rapat pada poin pertama disebutkan, rembesan minyak yang tidak segera dibersihkan tersebut diduga menjadi penyebab matinya mangrove di kawasan barat pintu masuk Tol Bali Mandara.

Rapat juga membahas tindak lanjut Temuan Lapangan terkait Kerusakan tanaman mangrove yang mati di area JL. Raya Pelabuhan Benoa koordinat (8043'51.89'S, 115-1243.35'E) dengan perkiraan luasan kurang lebih 6 Are.

Rapat dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, General Manager Pelabuhan Indonesia, Manager PT PLN Indonesia Power, Manager PT Pertamina Patra Niaga, KSOP Benoa, perwakilan LNG, UPTD Tahura, serta Komunitas Mangrove Ranger.

Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, menanggapi serius temuan tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan seluler, Sabtu (21/2), ia menyayangkan tidak adanya sistem pemantauan kebocoran secara real-time pada infrastruktur pipa BBM.

“Kami berkeyakinan rembesan itu berjalan dalam kurun waktu yang lama sehingga begitu banyak mangrove mati,” tegasnya.

Ia juga menekankan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, selain ancaman sanksi pidana, terdapat kewajiban mutlak untuk melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup.

“Pertamina Patra Niaga wajib melakukan pemulihan dengan penanaman kembali mangrove di wilayah tersebut. Agar ada efek pembelajaran bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan pesisir, aparat penegak hukum harus menyelidiki kasus matinya mangrove endemik Bali yang usianya mencapai 12 hingga ratusan tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, isu matinya pohon mangrove mencuat pada Jumat (20/2). Informasi yang beredar menyebutkan dugaan kebocoran pipa BBM sebagai penyebab utama.

Pihak Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad, mengakui pernah melakukan perbaikan pipa yang mengalami rembesan pada September 2025. Namun, saat pengecekan visual bersama Polairud Polda Bali, tidak ditemukan lapisan minyak maupun bau menyengat BBM di lokasi.

Terminal BBM Sanggaran juga mengikuti rapat koordinasi yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Pertamina menyatakan tengah melakukan investigasi internal, termasuk penelusuran kronologis operasional beberapa bulan terakhir, terutama pekerjaan pipanisasi di sekitar Benoa.

Selain investigasi, Pertamina menyatakan komitmen mempercepat pemulihan kawasan mangrove bersama perusahaan lain yang beroperasi di wilayah tersebut, sesuai arahan Dinas Lingkungan Hidup.

Perusahaan juga menegaskan seluruh proses bisnis dijalankan sesuai kaidah AMDAL serta prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Kasus ini menjadi perhatian luas karena mangrove Benoa memiliki fungsi ekologis penting sebagai pelindung abrasi, habitat biota pesisir, serta penyangga keseimbangan lingkungan kawasan selatan Bali. Apalagi sebagian mangrove yang mati disebut telah berusia puluhan hingga ratusan tahun.

Kini publik menunggu hasil investigasi menyeluruh dan langkah konkret pemulihan, sekaligus kepastian penegakan hukum jika terbukti terjadi kelalaian yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

wartawan
ARW
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.