Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

sapi sakit
Bali Tribune / LSD - Puluhan ternak sapi positif terpapar LSD, kini berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penularan termasuk memperketat lalu lintas ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Informasi yang diperoleh Rabu (14/1), hingga pertengahan Januari 2026, tercatat 28 ekor sapi dinyatakan positif LSD dan tersebar di enam desa. Kepastian merebaknya LSD di Jembrana diperoleh setelah keluarnya hasil uji laboratorium terhadap sampel ternak sapi yang menunjukkan gejala klinis khas, seperti benjolan pada kulit, demam, penurunan nafsu makan, hingga pembengkakan kelenjar.

Kondisi ini mendorong pemerintah daerah menetapkan status kewaspadaan khusus serta mengaktifkan skema penanganan darurat penyakit hewan menular strategis. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, membenarkan temuan puluhan ekor sapi dinyatakan positif terpapar LSD tersebut. 

Menurutnya pengujian tersebut dilakukan terhadap puluhan sampel yang diambil dari sapi milik peternak yang ada dua desa yang berbatasan di wilayah Kecamatan Negara yakni di Desa Banyubiru dan Desa Baluk. “Memang dari dua sampel suspect LSD yang kami kirimkan ke laboratorium, hasilnya positif. Meski demikian, pemantauan akan tetap kami lakukan terhadap ternak lainnya di wilayah terdampak,” ujarnya Rabu kemarin. 

Diakuinya temuan ini menjadi alarm serius mengingat LSD merupakan penyakit ternak yang sangat mudah menular, terutama melalui vektor seperti lalat dan nyamuk, serta mobilitas ternak antarwilayah. 

Menindaklanjuti temuan hasil pengujian sampael tersebut, menurutnya isntansi terkait di Pemerintah Kabupaten Jembrana sudah langsung menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait.

Ia menyatakan dalam rapat tersebut telah disepakati penerapan langkah-langkah luar biasa guna menekan penyebaran penyakit sejak dari sumbernya. Salah satunya penetapan status khusus penyakit LSD di wilayah Kabupaten Jembrana. 

Kebijakan ini juga disertai pembatasan ketat lalu lintas ternak sapi. Kebijakan ini sekaligus juga menjadi rujukan untuk penerapan lockdown ternak di desa-desa yang terkonfirmasi tertular. 

“Dalam rapat koordinasi penanganan LSD bersama Pemprov Bali, kami menyepakati sejumlah langkah darurat, salah satunya pembagian wilayah berbasis risiko penularan,” jelas Sugiarta. Sebagai strategi pengendalian, wilayah Jembrana dibagi ke dalam tiga zona epidemiologis, yang disusun berdasarkan tingkat risiko dan sebaran kasus. Pembagian zona tersebut terdiri dari Zona Tertular, Zona Kontrol serta Zona Surveilans.

Zona Tertular, yakni desa-desa yang telah ditemukan sapi positif LSD. Di zona ini diberlakukan pembatasan paling ketat, termasuk larangan keluar-masuk ternak. Zona Kontrol, yaitu wilayah yang berbatasan langsung dengan zona tertular. Di zona ini dilakukan pemantauan intensif dan pemeriksaan rutin. Zona Surveilans, mencakup wilayah yang lebih luas dengan pengawasan berkala untuk memastikan tidak ada penyebaran lanjutan.

Langkah lainnya dalam penanganan wabah ini adalah penerapan lockdown ternak di enam desa yang masuk zona tertular. Seluruh aktivitas keluar-masuk sapi dari wilayah tersebut dihentikan sementara. Pemerintah daerah juga memutuskan untuk melakukan pemotongan bersyarat terhadap sapi yang telah terkonfirmasi positif LSD. Total ada 28 ekor sapi akan segera dipotong guna mencegah penularan lebih lanjut.

“Pemotongan bersyarat segera dilakukan terhadap ternak yang sudah tertular. Proses pemotongan akan dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kelurahan Lateng,” terangnya. Ia menegaskan, pemotongan bersyarat dilakukan dengan prosedur ketat sesuai standar kesehatan hewan dan keamanan pangan. Daging hasil pemotongan hanya dapat dimanfaatkan apabila dinyatakan aman oleh dokter hewan berwenang.

Seluruh ternak sapi yang akan dilalulintaskan di wilayah Jembrana kini diwajibkan menjalani pengujian LSD. Selain itu, setiap sapi harus dilengkapi dengan tanda pengenal berupa ear tag untuk memudahkan pelacakan dan pengawasan.

 “Tidak ada toleransi bagi ternak yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Ini penting agar kita bisa melacak asal-usul dan pergerakan ternak jika ditemukan kasus baru,” tegasnya.

Petugas gabungan dari dinas terkait, aparat desa, serta unsur keamanan juga dikerahkan untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur keluar masuk ternak. 

Selain pembatasan fisik, upaya pengendalian juga difokuskan pada pemutusan rantai penularan melalui vektor. Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana secara rutin melakukan penyemprotan (spraying) untuk mengendalikan populasi lalat dan nyamuk di kandang warga.

wartawan
PAM
Category

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.