Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Puseh Desa Adat Dadia di Babahan Kemalingan, Ribuan Uang Kepeng Raib

TKP
Bali Tribune / IDENTIFIKASI - Polisi melakukan identifikasi dan olah TKP pencurian pis bolong atau uang kepeng di Pura Puseh Desa Adat Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, pada Rabu (20/8)

balitribune.co.id | Tabanan – Pura Puseh Desa Adat Dadia di Banjar Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel kemalingan. Ribuan pis bolong atau uang kepeng yang ada di pura itu raib.

Peristiwa ini diketahui pada Rabu (20/8) siang. Saat itu, prajuru desa adat dan Pura Puseh sedang melakukan persiapan upacara Sri Rambut Sedana.

Kapolsek Penebel, AKP I Gusti Kade Murdiasa Alit, mengonfirmasi kejadian itu. Ia menyebutkan, saat ini proses penyelidikan masih dilakukan. “Iya, (dugaan) pencurian uang kepeng,” katanya.

Sesuai laporan awal yang diterima pihaknya, kejadian ini diketahui prajuru desa adat dan Pura Pusah setempat sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, mereka sedang memasang wastra (atribut kain) sebagai persiapan untuk pelaksanaan upacara Sri Rambut Sedana. 

Di sela kesibukan tersebut, Jero Mangku Istri Pura Puseh Dadia yakni Ni Nyoman Sumi (75) tiba-tiba menangis sembari memberitahukan bahwa uang kepeng di bangunan gedong hilang.

Hal itu membuat prajuru desa adat dan pura lainnya langsung memastikan kebenarannya. Saat mereka memeriksa bangunan gedong, uang kepeng yang tersimpan di dalamnya sudah tidak ada.

Uang kepeng yang hilang itu terdiri dari seribu keping dalam satu ikatan. Selanjutnya dua ratus kepeng lainnya terdiri dari dua ikatan dan tersimpan dalam sangku yang ada pada gedong pura tersebut. “Kerugiannya diperkirakan Rp 3,5 juta,” jelas Alit.

Ia menjelaskan, proses identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) sudah dilakukan. Tidak hanya itu, keterangan para saksi juga telah dihimpun, termasuk memeriksa rekaman CCTV di pura tersebut. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Tabanan untuk melakukan pengungkapan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.