Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

ranperda
Bali Tribune / PENJELASAN - Bupati Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, serta dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Pimpinan beserta anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Badung.

Dalam penjelasannya, Bupati Adi Arnawa mengatakan, penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur Kepala Daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan diaudit BPK.

"Seluruh rangkaian pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban hingga pengawasan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan partisipatif," kata Adi Arnawa.

Ia menjelaskan pula, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diraih Badung sejak pertama kali diperoleh pada laporan keuangan tahun 2011 serta mempertahankan predikat tersebut selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.

Berdasarkan hasil audit, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp. 9,107 triliun atau 81,13 persen dari target sebesar Rp. 11,226 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp. 8,063 triliun atau 79,20 persen dari target, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp. 1,043 triliun atau 99,94 persen dari target. "Memang dilihat realisasi PAD perlu lakukan evaluasi menyeluruh. Nanti kita memasang target tetap berdasarkan potensi, tetapi juga tidak pesimistis. Karena dibalik kita memasang target yang mungkin melebihi realisasi sekarang itu sebagai upaya kita memotivasi Bapenda semakin agresif melakukan pendataan potensi pajak di badung," terangnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp. 8,301 triliun atau 64,56 persen dari pagu anggaran sebesar Rp. 12,857 triliun. Belanja meliputi belanja operasi Rp. 4,866 triliun, belanja modal Rp. 2,082 triliun, belanja transfer Rp. 1,341 triliun, dan belanja tidak terduga Rp. 10,73 miliar.

Dengan capaian tersebut, APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp. 806,53 miliar, berbalik dari target awal yang direncanakan mengalami defisit Rp 1,63 triliun. Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp. 1,192 triliun.

Adi Arnawa berharap pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku hingga memperoleh persetujuan DPRD. "Kami berharap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan disetujui dalam masa persidangan ini sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung," ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.