Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

dewan jembrana
Bali Tribune / RANPERDA - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten  Jembrana, Senin kemarin merupakan pembicaraan tahap II dengan agenda pengambilan keputusan mengesahkan penetapan 3 dari 6 Ranperda yang yang dibahas pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jembrana, I Made Sabda dalam laporannya menyatakan pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025 telah dibahas antara Badan Anggaran dengan TAPD bersamaan dengan Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Menurutnya, pada pembahasannya telah dilakukan harmonisasi atas seluruh Jawaban Bupati yang telah disampaikan sebelumnya.

Pihaknya menyebut Pendapatan Daerah Perubahan TA 2025 diproyeksikan sebesar Rp1.185.589.360.533. Sedangkan disebutkannya pada Belanja Daerah Perubahan TA 2025 diproyeksikan sebesar  Rp1.258.442.884.714 dan terdapat defisit. “Dari proyeksi pendapatan dan belanja yang diajukan oleh Bupati Jembrana terdapat angka defisit dalam pembiayaan yang diproyeksikan pada anggaran perubahan 2025 sebesar Rp72.853.524.181,” ungkapnya.

Berbeda dengan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, ia menyabut Pendapatan Daerah yang diperoleh melalui Pendapatan Asli daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah realisasinya Rp1.237.091.971.583,13. Belanja Daerah TA 2024 terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja transfer realisasinya Rp1.232.980.643.518,36. “Didapat Surplus sebesar Rp4.111.328.064,77,” ujarnya.

“Memperhatikan semua pertimbangan, kami Badan Anggaran sepakat pada kesimpulan bahwa Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA  2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025 dapat diterima,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jembrana ini. Ia pun mengusulkan kepada Paripurna DPRD untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selain kedua Perda tersebut juga ditetapkan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2025-2029. Wakil Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Jembrana, I Nyoman Sudiasa mengatakan sebelum diambil keputusan juga telah melalui sejumlah tahapan termasuk harmonisasi dalam rapat kerja untuk menyamakan persepsi akhir atas Jawaban Bupati yang telah disampaikan.

“Terdapat substansi tambahan yang tidak tersampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi namun sangat penting untuk dimasukan dalam RPJMD yaitu mengenai Mandiri Benih di Kabupaten Jembrana yang mana Mandiri Benih ini menjadi isu yang sangat penting dan strategis mengingat sebagian besar masyarakat Jembrana hidup dari sektor pertanian. Saat ini, Kabupaten Jembrana untuk benih tanaman masih mengambil dari daerah lain,” ungkapnya.

Sementara Itu Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi yang memimpin Rapat Paripurna Senin kemarin mengatakan setelah dintanyakan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang hadir mengikuti Rapat Paripurna, ketiga Ranperda tersebut disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, “dapat disimpulkan bahwa ketiga Ranperda dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

GIPI Bali Harap Proyek PFII di Bali Membawa Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau Bali Tourism Board (BTB) berharap segala program pemerintah pusat yang bertempat di Bali membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. "Program pemerintah ini (Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia/PFII) harus berguna buat masyarakat jangan sampai kita tertinggal," ucap Ketua GIPI Bali/BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Sabtu (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Lepas Peserta Honda ADV160 Jelajah 2 Alam

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali secara resmi melepas para peserta kegiatan "Honda ADV160 Jelajah 2 Alam" di kawasan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Jumat (7/8/2026) sore. Pelepasan yang dilakukan pukul 16.00 Wita ini menandai dimulainya perjalanan para pencinta skutik penjelajah untuk merasakan pengalaman berkendara menaklukkan dua karakter alam dan budaya Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Program TPBIS, Siswa Belajar Aksara dan Masatua Bali

balitribune.co.id I Denpasar – Upaya melestarikan Bahasa dan Aksara Bali terus diperkuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Tahun ini, sebanyak 63 siswa kelas IV dan V SD Negeri 17 Dangin Puri mendapat pelatihan menulis Aksara Bali serta Masatua atau mendongeng menggunakan Bahasa Bali yang berlangsung selama Agustus hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.