Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Gema Santi Nusa Penida bakal Rekrut 2 Dokter Spesialis

gema santi
Bali Tribune / Suasana pelayanan di RSUD Gema Santi Nusa Penida.

balitribune.co.id I Semarapura - RSUD Gema Santi membuka rekrutmen dua dokter spesialis untuk memperkuat pelayanan sekaligus mendukung rencana pengembangan sejumlah layanan medis baru. Bahkan RS milik Pemkab Klungkung tersebut tengah menyiapkan Insentif tambahan untuk bertugas di wilayah Nusa Penida.

Dua tenaga medis yang dibutuhkan adalah dokter spesialis anestesi dan dokter spesialis mikrobiologi klinik. Kehadiran kedua spesialis tersebut dinilai penting untuk menunjang pelayanan kesehatan yang semakin kompleks di wilayah kepulauan tersebut. 

Direktur RSUD Gema Santi Nusa Penida, dr. I Ketut Rai Sutapa, menjelaskan kebutuhan dokter spesialis anestesi menjadi prioritas karena posisi tersebut telah kosong sejak pertengahan 2025. Sebelumnya, rumah sakit memperoleh dukungan tenaga spesialis melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) Kementerian Kesehatan.

Namun setelah program tersebut tidak lagi menempatkan dokter di RSUD Gema Santi, pelayanan yang memerlukan dokter anestesi sementara dibantu oleh residen mandiri anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana yang bertugas melalui RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah. Selain mengisi kekosongan tenaga medis, rekrutmen juga dilakukan sebagai bagian dari strategi pengembangan rumah sakit. 

RSUD Gema Santi berencana menambah sejumlah layanan spesialis baru dalam beberapa tahun ke depan, mulai dari jantung, paru hingga ortopedi. Karena itu, keberadaan dokter spesialis mikrobiologi klinik dianggap penting agar pelayanan laboratorium dan penunjang diagnostik dapat berjalan lebih optimal. Selama ini, layanan tersebut masih ditangani oleh dokter spesialis patologi klinik.

Menurut Rai Sutapa, penguatan sumber daya manusia menjadi langkah awal sebelum rumah sakit memperluas cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat Nusa Penida yang selama ini masih menghadapi tantangan akses ke fasilitas kesehatan rujukan di Bali daratan. Untuk menarik minat dokter spesialis bertugas di daerah kepulauan, pemerintah juga telah menyiapkan insentif tambahan. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025, dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) berhak menerima tunjangan khusus lebih dari Rp30 juta per bulan.

RSUD Gema Santi berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan minat tenaga medis untuk mengabdi di Nusa Penida sehingga masyarakat setempat memperoleh layanan kesehatan yang lebih lengkap tanpa harus dirujuk keluar pulau. 

wartawan
SUG
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.