Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

rutan
Bali Tribune / PENGGELEDAHAN - Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran di Rutan Kelas IIB Negara yang hingga kini kondisinya overload, penggeledahan hingga test urin kini terus dilakukan secara berkala

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Dengan jumlah penghuni saat ini mencapai 200 warga binaan, kondisi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara kini masih kelebihan kapasitas (overload). Sedangkan daya tampung ideal Rutan yang terletak di Kelurahan Baler Bale Agung, Negara ini hanya 71 orang. Rutan tersebut mengalami kelebihan kapasitas lebih dari 200 persen. Di tengah situasi yang serba terbatas dan padat ini, potensi gangguan keamanan dan pelanggaran terus diantisipasi.

Antisipasi dilakukan melalui berbagai langkah pengawasan ketat, mulai dari penggeledahan rutin hingga pelaksanaan tes urine massal. Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra mengakui kondisi overkapasitas yang terjadi di Rutan Negara ini. Kondisi kelebihan penghuni ini menurutnya juga terjadi rutan dan lembaga pemasyarakat (lapas) lainnya. Pihaknya pun tetap berupaya maksimal untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Situasi kami memang sangat overload. Kapasitas hanya 71 orang, tetapi dihuni hingga 200 warga binaan. Upaya yang bisa dilakukan di antaranya pemindahan antar rutan dan lapas, namun secara umum kondisi di Bali memang sama,” ujarnya. Dari total penghuni tersebut, menurutnya sebagian besar merupakan narapidana kasus narkotika. Tercatat sebanyak 108 orang atau lebih dari separuh penghuni tersangkut perkara peredaran gelap narkoba.

Di tengah kondisi yang serba padat, pengawasan menjadi tantangan tersendiri. Tidak hanya terhadap warga binaan, pengawasan juga menyasar petugas rutan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dari dalam. Teranyar Rutan Negara kembali menggelar penggeledahan pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, Kodim 1617/Jembrana, serta Polres Jembrana.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di blok hunian warga binaan. Petugas menyisir enam kamar dari total 14 kamar yang ada, memeriksa setiap sudut ruangan, barang pribadi, hingga celah-celah bangunan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, terlebih dalam kondisi overkapasitas seperti sekarang,” jelas Mahendra.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan diseluruh ruangan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel. Barang-barang tersebut antara lain benda pecah belah, sendok berbahan logam, kartu remi, hingga paku. Meski terlihat sederhana, menurutnya benda-benda ini dinilai berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan. Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung diamankan dan akan dimusnahkan.

Selain tindakan pengamanan dan pemusnahan terhadap seluruh barang dilarang tersebut, warga binaan yang terbukti memiliki atau menyimpan barang dilarang di dalam sel tersebut juga akan ditindaklanjuti. Akan dilakukan tindakan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di dalam rutan. “Barang hasil penggeledahan akan dimusnahkan. Untuk warga binaan yang terlibat, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tidak hanya fokus pada penggeledahan fisik terhadap seluruh penghuni rutan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui tes urine massal. Tim medis dari BNNK Buleleng melakukan pengambilan sampel urine terhadap 35 pegawai rutan dan 56 warga binaan yang dipilih secara acak. Langkah ini menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di dalam rutan, baik oleh warga binaan maupun petugas.

Hasilnya, seluruh sampel yang diuji dinyatakan negatif narkotika. Pihaknya menegaskan, tes urine juga akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. “Petugas dan warga binaan, khususnya yang terkait kasus narkotika, kami lakukan tes urine. Ini untuk memastikan bahwa lingkungan Rutan Negara benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Divine Gems Diduga Rugikan Nasabah Miliaran, OJK Bali Tekankan Prinsip Legal dan Logis

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.