Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Pangan Polda Bali Kawal Harga Beras untuk Lindungi Masyarakat

pasar
Bali Tribune / Satgas Pangan Polda Bali memantau aktivitas perdagangan di Pasar Tradisional Kreneng dan distributor UD Sari Limo, Kota Denpasar, Selasa (8/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Polda Bali memperkuat pengawasan harga dan mutu beras guna melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kesehatan rantai perdagangan. Pada Selasa (8/9/2026), personel Satgas Pangan memantau langsung aktivitas perdagangan di Pasar Tradisional Kreneng dan distributor UD Sari Limo, Kota Denpasar.

Di Pasar Kreneng, petugas mendapati sejumlah pedagang menjual beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Bali. Beras premium kemasan 25 kg dijual Rp395.000 (Rp15.800/kg) dan kemasan 5 kg seharga Rp81.000 (Rp16.200/kg). Sementara itu, beras medium kemasan 25 kg dibanderol Rp365.000 (Rp14.600/kg) dan kemasan 5 kg seharga Rp76.000 (Rp15.200/kg).

Sebagai perbandingan, HET resmi di wilayah Bali dipatok sebesar Rp14.900 per kilogram untuk beras premium dan Rp13.500 per kilogram untuk beras medium. Selain itu, petugas menemukan beras SPHP kemasan 5 kg dijual Rp60.000 setelah pedagang membelinya dari Gudang Bulog Sempidi seharga Rp55.000.

Guna melacak struktur harga secara menyeluruh, pemeriksaan dilanjutkan ke distributor UD Sari Limo. Di tempat ini, beras premium Putri Sejati dan Ratu Ayu kemasan 25 kg dijual Rp390.000, sedangkan beras medium Nasi Tempong kemasan 25 kg dipatok Rp360.000. Langkah ini dilakukan untuk meneliti keterkaitan harga dari pemasok hingga tingkat eceran.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa kegiatan ini mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada pelaku usaha.

"Pengawasan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pedagang, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar. Pedagang tetap boleh mendapat keuntungan wajar, namun jangan sampai membebani masyarakat," ujar Ariasandy.

Polda Bali memastikan pemantauan berkala akan terus dilakukan di pasar tradisional dan titik distribusi lainnya untuk menjaga stabilitas pangan serta keseimbangan daya beli konsumen di wilayah Bali.

wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.