Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

pol pp
Bali Tribune/SATPOL PP - Kepala Satpol PP Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono.

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Langkah terpadu antara penegakan perda dan pembenahan sistem perizinan ini diharapkan mampu menciptakan wajah Kota di Buleleng yang lebih tertib, aman, dan estetis, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha reklame. Keputusan tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Satpol PP Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, Kamis (26/2/2026). Turut hadir Kepala DPMPTSP Gede Ngurah Dharma Seputra, perwakilan OPD, serta para vendor reklame.

 

Komang Kappa menyampaikan, pihaknya memberikan waktu tujuh hari kalender hingga 9 Maret 2026 bagi pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran mandiri dengan surat pernyataan resmi. Jika tenggat diabaikan, Satpol PP akan melakukan penertiban langsung tanpa kompromi. “Ini bukan sekadar penataan visual kota, tetapi penegakan aturan dan perlindungan keselamatan masyarakat. Sosialisasi sudah dilakukan sejak akhir 2025, jadi sekarang saatnya tindakan,” ujarnya.

 

Penindakan ini berlandaskan Perda Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda Nomor 3 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum. Untuk billboard dan tiang permanen yang melanggar titik resmi, sanksinya adalah pembongkaran. Sementara banner dan spanduk liar rutin ditertibkan melalui patroli harian, khususnya di zona steril reklame. Dari sisi regulasi, Gede Ngurah Dharma menjelaskan bahwa terbitnya SK Bupati tentang 430 titik reklame resmi kini menjadi acuan jelas dalam pengawasan.

 

Ia menambahkan, proses perizinan kini telah berbasis digital melalui aplikasi Si Ajaib, termasuk verifikasi teknis lintas OPD dan perhitungan pajak. Setiap billboard juga diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dievaluasi berkala demi memastikan keamanan konstruksi, terutama menghadapi cuaca ekstrem. “Kalau baliho roboh dan menimbulkan korban, dampaknya bisa ke mana-mana. Karena itu penertiban ini tidak bisa ditunda,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.