Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Lumpuhkan Jaringan Internet, Pencuri Modul BTS Tower Seluler Akhirnya Dibekuk

bekuk pencuri
Bali Tribune / TANGKAP - Polres Karangasem akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian Tower BTS Seluler di Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Lumpuhnya jaringan internet di wilayah Kota Amlapura selama berhari-hari pada beberapa waktu lalu akhirnya terjawab sudah. Ternyata empat Tower BTS Seluler yang berada di lokasi berbeda di wilayah Karangasem telah dibobol maling, dimana bagian modul penguat signal yang berada di Tower BTS Seluler itu hilang dicuri.

Anggota Sat Reskrim Polres Karangasem pun bergerak cepat guna mengungkap kasus pencurian yang sempat membuat aktifitas ekonomi dan bisnis warga di Karangasem terhambat akibat lumpuhnya jaringan internet tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Toh Langkir,  Polres Karangasem, akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian Tower BTS Seluler tersebut yang belakangan diketahui berinisial AF dimana tersangka ini ternyata adalah mantan teknisi dari perusahaan rekanan atau Vendor pengelola tower telekomunikasi.

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, dalam press rilis beberapa waktu lalu mengatakan jika ditangkap di tempat kosnya di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaannya.

“Setelah proses penyelidikan yang dilakukan anggota kami dilapangan, identitas tersangka termasuk lokasi keberadaan tersangka akhirnya berhasil diidentifikasi  dan kamai lakukan penangkapan di rumah kosnya di wilayah Badung,” tegas AKBP I Made Santika didampingi Kasat Reskrim AKP Rifqi Abdillah.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi di tempat tinggal tersangka, polisi berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan unit modul tower telekomunikasi, satu unit sepeda motor, sebuah tas ransel, serta satu set kunci master yang digunakan untuk membobol perangkat tower.

Kepada penyidik, tersangka AF mengaku telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi, yakni satu kali di tower bersama wilayah Temega, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, dan dua kali di kawasan Jasri Kelod, Desa Subagan. Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sumatera.

Kapolres, I Made Santika menyebutkan jika tersangka ini pernah bekerja sebagai teknisi Tower BTS Seluler, dimana dengan keahlian dan pengalaman kerja yang dimilikinya sebagai mantan petugas maintenance tower, serta dengan kunci master yang masih dimilikinya, tersangka dapat membuka Rak Reseiver dan mengambil modul telekomunikasi tanpa merusak perangkat.

“Pelaku adalah mantan pegawai maintenance tower sehingga dengan mudah membuka rak rectifier menggunakan kunci master yang dimilikinya. Barang hasil curian bahkan sudah ada yang memesan dan dijual ke Jakarta,” jelas Kapolres I Made Santika.

Perbuatan tersangka ini telah menyebabkan pihak operator telekomunikasi mengalami kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah. Selain itu, pencurian modul tower juga mengakibatkan gangguan layanan telekomunikasi sehingga sinyal salah satu operator di wilayah Karangasem mengalami gangguan, bahkan down atau melambat selama sekitar tiga hingga empat hari dan berdampak pada aktivitas masyarakat.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun pihak lain yang terlibat serta untuk memastikan apakah barang-barang tersebut memang sudah dipesan sebelumnya atau bagaimana mekanismenya,” tandasnya.

Sementara atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 121 ayat (1) Undang-Undang yang mengatur tindak pidana di bidang telekomunikasi, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta. 

wartawan
AGS
Category

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar ke Jamnas ke-12 Cibubur, Wawali Arya Wibawa: Jaga Nama Baik Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga Ketua Kwartir  Cabang  (Kwarcab)  Pramuka  Kota  Denpasar  melepas  Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar yang akan mengikuti Jambore Nasional Pramuka ke-12 Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Tabanan ke New Zealand, ASN Pemkab Tabanan Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Tabanan. Guru SD Negeri 2 Tegaljadi, Kecamatan Marga sekaligus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Ketut Darjika Astu (31), berhasil lolos dalam program beasiswa bergengsi New Zealand English Language Training for Officials (NZELTO) yang diselenggarakan Pemerintah New Zealand.

Baca Selengkapnya icon click

Lonjakan Pendaftar Warnai H-2 HMC 2026 di Bali: Ajang Modifikasi Terbesar Masuki Edisi ke-12

balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari menjelang pembukaan resmi (H-2), pendaftaran peserta ajang modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, tercatat mengalami peningkatan pesat. Mall Bali Galeria, Denpasar, secara resmi terpilih menjadi lokasi pembuka putaran pertama yang akan dihelat pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.