Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

I Putu Sika Adi Putra, SH
Bali Tribune / I Putu Sika Adi Putra, SH

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Pandangan umum yang dibacakan Anggota DPRD Badung, I Putu Sika Adi Putra, SH, itu menyoroti sejumlah hal penting terkait desain fiskal daerah serta kebijakan investasi jangka panjang.

Dalam paparannya, Fraksi Golkar menilai adanya ketidakselarasan antara kenaikan pagu pendapatan daerah dengan tren penurunan rasio realisasi. Berdasarkan data Portal SIKD Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan Badung dari 89,98% di 2023, merosot menjadi 75,92% pada 2024 dan hanya 63,24% pada 2025 (hingga Oktober).

“Target Rp12,38 triliun pada APBD 2026 berpotensi meleset jika intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan tidak diakselerasi,” ujar Adi Putra.

Pihaknya menegaskan pentingnya kebijakan realisme fiskal dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik pada tata kelola keuangan daerah.

Golkar menambahkan bahwa ketergantungan Badung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata sangat rentan terhadap guncangan ekonomi eksternal. Untuk itu, Folkar mendorong diversifikasi sumber pendapatan.

Terkait kebijakan pinjaman daerah sebesar Rp1,38 triliun yang tertuang dalam struktur APBD 2026, Fraksi Golkar memberikan apresiasi dan menyebutnya sebagai langkah visioner pemerintah Badung dalam mempercepat pembangunan.

“Pinjaman ini adalah investasi sosial dan ekonomi jangka panjang, bukan beban. Namun, pengelolaannya wajib memperhatikan disiplin fiskal agar tidak menggerus ruang belanja produktif,” kata Adi Putra.

Golkar menekankan perlunya menjaga rasio utang pada level aman dan memastikan pembangunan infrastruktur yang dibiayai memberikan efek pengganda ekonomi yang signifikan.

Belanja daerah Badung sebesar Rp13,29 triliun pada tahun 2026, menurut Fraksi Golkar, harus berlandaskan prinsip efisiensi dan kehati-hatian. Belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas utama.

Fraksi juga mengingatkan pemerintah soal belanja transfer ke desa mencapai Rp2,17 triliun. Dana tersebut harus dikelola secara proporsional berdasarkan kontribusi wilayah dan bukan sekadar pemerataan.

Menyangkut Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Golkar mengapresiasi gagasan pemerintah untuk memperkuat daya saing ekonomi. Namun, partai berlambang pohon beringin itu menegaskan agar kebijakan ini tidak hanya berpihak pada sektor pariwisata.

“Insentif harus diarahkan ke pertanian modern, industri pengolahan, ekonomi kreatif, dan sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Fraksi juga mendorong adanya transparansi, keterlibatan publik, dan pengetatan syarat lingkungan berdasarkan tata ruang sebagai landasan pemberian insentif.

Tanpa pengaturan yang jelas, insentif berpotensi memperdalam ketimpangan dan menggerus ruang ekologis yang menjadi penopang utama pariwisata Badung.

Atas keseluruhan arah kebijakan yang disampaikan, Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Insentif Penanaman Modal dengan sejumlah catatan dan penyempurnaan teknis, serta menunggu proses penyelarasan di tingkat Provinsi Bali.

“APBD yang realistis dan kebijakan investasi yang berkeadilan adalah fondasi kesejahteraan masyarakat Badung,” terang Sika Adi Putra. 

wartawan
ANA
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.