Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

tersangka narkoba
Bali Tribune / TERSANGKA - Tersangka kasus narkotika yang juga oknum PPPK Paruh Waktu Dishub Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Operasi penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tabanan pada Minggu (19/7/2026) malam sekitar pukul 21.30 Wita. Petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos yang terletak di Banjar Jadi Babakan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengungkapkan bahwa lokasi penangkapan tersebut merupakan tempat tinggal sementara tersangka. “(TKP) di kamar (kos) yang ditempati tersangka,” ujar Iptu Wiwik dalam keterangannya pada Senin (20/7/2026).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan seorang pria dengan ciri-ciri khusus. Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam terhadap target operasi (TO) yang diketahui sering mengendarai motor Supra hitam dan memiliki tanda fisik mencolok. “Terduga pelaku memiliki tato di kedua lengannya,” jelas Wiwik.

Setelah memastikan keberadaan TO di dalam kamar, polisi yang didampingi kepala wilayah dan pecalang setempat langsung melakukan penggeledahan menyeluruh.

Hasilnya, polisi menemukan 20 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu-sabu. Barang haram tersebut ditemukan tersebar di dalam keranjang hijau, tas bermotif bunga, hingga kotak penyimpanan plastik. Petugas mencatat berat total barang bukti yang berhasil disita mencapai 296,54 gram bruto. “Atau 280,92 gram netto,” imbuh Wiwik.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah alat pendukung distribusi seperti timbangan digital warna silver, alat hisap (bong), serta 133 buah micro tube PCR. Berikutnya, satu unit motor Honda Astrea Prima warna hitam dengan nomor polisi DK 2710 AL yang kerap digunakan tersangka juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa seluruh paket sabu tersebut adalah miliknya. Polisi menyebut tersangka memiliki peran aktif dalam rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Tabanan. “Modus operandinya, memiliki, menyimpan, menguasai barang bukti paket diduga narkotika jenis sabu untuk diedarkan,” imbuhnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tabanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri jaringan dan sumber utama pasokan narkotika tersebut. 

wartawan
JIN
Category

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Dorong Transformasi Sektor Pariwisata, Wujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan langkah strategis dalam mentransformasi sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Sharing Session bertajuk "Mewujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan" di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soroti Potensi Galian C dan Piutang Rp 123 Miliar, DPRD Buleleng Minta Bapenda Realistis Kejar PAD

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendesak agar penyusunan target PAD dilakukan secara realistis, terukur, serta dibarengi dengan strategi eksekusi yang jelas di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Bali Gelar Rapat Koordinasi UMP 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah, organisasi pengusaha, serta asosiasi pariwisata dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait rencana upah minimum provinsi (UMP) Bali tahun 2027 dan upah minimum sektoral pariwisata tahun 2027 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

20 Jiwa Terdampak Ledakan Petasan di Siulan Denpasar, Dinsos Salurkan Bantuan Logistik

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Siulan, Gang Nusa Indah, Denpasar Timur, pada Selasa (15/9/2026) sore. Peristiwa yang dipicu oleh ratusan kembang api milik seorang warga tersebut memicu rentetan ledakan hingga api merembet ke pemukiman dan bengkel di sekitarnya. Hingga saat ini, titik pemicu awal kebakaran masih dipasang garis polisi (police line).

Baca Selengkapnya icon click

Bandara Ngurah Rai Gelar Airport Emergency Exercise, Penumpang Diminta Tidak Panik

balitribune.co.id | Mangupura - "Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata yang populer di dunia. Sebagai salah satu pintu masuk utama wisatawan di Pulau Bali, kami berkomitmen untuk senantiasa memastikan aspek keamanan dan keselamatan operasional penerbangan dan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selalu terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.