Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TP Posyandu Kota Denpasar Dukung Transformasi Posyandu 6 SPM di Aksi Sosial Provinsi Bali

aksi sosial
Bali Tribune / Ketua TP Posyandu Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri kegiatan Aksi Sosial "Membina dan Berbagi" TP Posyandu Provinsi Bali di Balai Banjar Bun, Kecamatan Denpasar Timur dan Balai Banjar Kelod, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, Senin (7/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar menyatakan komitmen mendukung akselerasi transformasi Posyandu menuju Posyandu Era Baru berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal.  Hal tersebut disampaikan Ketua TP Posyandu Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara dalam kegiatan Aksi Sosial "Membina dan Berbagi" TP Posyandu Provinsi Bali di Balai Banjar Bun, Kecamatan Denpasar Timur dan Balai Banjar Kelod, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster. Kehadiran TP Posyandu Provinsi diharapkan memperkuat sinergi pemerintah provinsi dan kota dalam mendorong implementasi 6 SPM di tingkat tapak. Dalam laporannya, Ny. Sagung Antari Jaya Negara yang didampingi Sekretaris I TP Posyandu Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyampaikan, kegiatan menyasar 105 kader Posyandu 6 SPM. Rinciannya 30 kader dari Kelurahan Dangin Puri dan 75 kader dari Kelurahan Renon.

Adapun dalam kesempatan ini diserahkan bantuan kepada 105 orang kader posyandu yang berasal dari 7 Lingkungan (7 Posyandu) di Kelurahan Dangin Puri. Jumlah bantuan yang diserahkan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali kepada kader Posyandu di setiap lokasi Aksi Sosial yakni mencakup 30 kg Beras, 2 krat (60 butir) telur dan 2 kotak susu per orang. Secara keseluruhan, total jumlah bantuan yang diserahkan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali pada Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Kelurahan Dangin Puri berjumlah 3.150 kg Beras, 210 krat (6.300 butir) telur dan 210 Kotak Susu.

Sedangkan di Kelurahan Renon sendiri, untuk penerima bantuan sebanyak 75 orang kader posyandu yang berasal dari 5 Lingkungan (5 Posyandu). Jumlah bantuan yang diserahkan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali kepada kader Posyandu di setiap lokasi Aksi Sosial mencakup 30 kg Beras, 2 krat (60 butir) telur dan 2 kotak susu. Total jumlah bantuan yang diserahkan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali pada Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Kelurahan Renon secara keseluruhan berjumlah total 2.250 kg Beras, 150 krat (4.500 butir) Telur dan 150 Kotak Susu.

"Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan, perhatian, dan bimbingan dari Ketua TP Posyandu Provinsi Bali. Pembinaan ini penting agar kader semakin memahami tugas dan fungsinya dalam menjalankan layanan Posyandu 6 SPM secara optimal di tengah masyarakat," kata Ny. Sagung Antari Jaya Negara.

Ia menambahkan, Kota Denpasar saat ini memiliki 459 kelompok Posyandu 6 SPM yang tersebar di 27 desa dan 16 kelurahan. Seluruh kelompok telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Perbekel dan Lurah.  Jumlah kader aktif tercatat 6.274 orang. Mereka melayani masyarakat pada 6 bidang SPM, yaitu kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Penguatan Posyandu Era Baru di Denpasar juga didukung 4 Tim Pembina Posyandu Kecamatan, 27 Tim Pembina Desa, dan 16 Tim Pembina Kelurahan. Tim-tim tersebut berkolaborasi dengan OPD terkait untuk melaksanakan sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan secara berkelanjutan.

"Pemerintah Kota Denpasar berharap sinergi antara TP Posyandu Provinsi Bali dengan kabupaten/kota dapat terus menginspirasi dan memberi dampak langsung kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menegaskan, peran Posyandu saat ini sudah meluas dan tidak hanya di bidang kesehatan. Agar mudah diingat kader, enam bidang SPM dirangkum dalam akronim P3K ST, yaitu Pendidikan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kesehatan, Sosial, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Ia juga mendorong kader menjadi penghubung antara persoalan warga dengan kebijakan pemerintah. 

"Para kader harus lebih peka dan proaktif melihat kondisi di lapangan, lalu menyampaikannya melalui jalur yang tepat agar bisa ditindaklanjuti," ucap Ny. Putri Koster.

wartawan
HEN
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.