Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Suwung Tutup, Kepala DLH Tabanan Tepis Isu Sampah Dialihkan ke TPA Mandung

TPA
Bali Tribune / SAMPAH - Proses pengurugan sampah dengan tanah sebagai bagian metode controlled landfill yang hendak diterapkan di TPA Mandung.

balitribune.co.id | Tabanan - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, membantah isu yang menyebutkan sampah akan dialihkan ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan.

Bantahan ini disampaikan untuk merespon isu yang sedang berkembang saat ini menyusul rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menutup TPA Suwung di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, mulai 23 Desember 2025.

“Terkait isu penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan bahwa tidak ada sampah dari luar daerah yang masuk ke TPA Mandung,” kata Ekayana pada Kamis (11/12).

Ia menyebutkan, sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut. Bahkan, pihaknya saat ini masih berkonsentrasi untuk meneruskan penataan TPA Mandung agar bisa bertransisi dari metode open dumping menuju controlled landfill. “Kami masih fokus penataan. Sejauh ini tidak ada pembahasan pengiriman sampah dari luar wilayah (Tabanan),” tegasnya.

Di saat yang sama, ia juga menyebutkan bahwa sampai sejauh ini tidak ada penambahan luas areal TPA Mandung seperti yang ramai menjadi bahasan di beberapa platform media sosial. “Sebagai informasi tambahan, tidak ada pula penambahan luas area TPA Mandung. Kami masih fokus melakukan transisi dari open dumping menuju controlled landfill,” imbuh Ekayana

Selebihnya, sambung Ekayana, pihaknya berupaya untuk memperkuat sistem pengolahan sampah terpadu dari hulu ke hilir sehingga pengiriman sampah residu ke TPA Mandung bisa berkurang serta pemanfaatan sampah untuk daur ulang yang masih bernilai.

Di sektor hulu, pengelolaan dilakukan dengan mengoptimalkan keberadaan TPS3R atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle, penguatan bank sampah, memopulerkan teba modern untuk pengolahan sampah rumah tangga. “Kami juga mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah baik itu organik, anorganik, atau residu,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Tabanan juga berharap desa dinas maupun desa adat ikut membantu penguatan upaya pengelolaan dan pengolahan sampah berbasis sumber tersebut dengan membuat peraturan desa dan pararem atau awig-awig (aturan adat). “Yang mengarahkan masyarakat untuk memiliki tanggung jawab kolektif dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan,” sebutnya.

Pihaknya juga berkolaborasi dengan Duta PADAS Tabanan yang digerakkan dari tingkat kecamatan hingga desa dengan melibatkan PKK, LSM, dan relawan lingkungan. Kolaborasi ini diharapkan bisa memperluas pemahaman masyarakat untuk mengurangi beban TPA dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga.

“Di tahap hilir, sistem pengolahan diarahkan pada proses terkontrol melalui pembatasan open dumping, peningkatan standar operasional, serta penguatan sarana pengolahan ramah lingkungan agar residu yang dihasilkan semakin minimal,” kata Ekayana.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah di TPA Mandung ke depannya akan mengarah pada metode controlled landfill yang dilengkapi dengan pengendalian lindi serta penangkapan gas metana untuk meminimalkan dampak lingkungan.

wartawan
JIN
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.