Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TVRI Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Program Nonton Bareng Bola Gembira

piala dunia
Bali Tribune / TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Antusiasme masyarakat dalam menyambut Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi kian terasa di berbagai penjuru Indonesia. Menjawab antusiasme tersebut, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 siap menghadirkan euforia dari pesta sepak bola terbesar ini ke seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye Bola Gembira.

“Selaku Lembaga Penyiaran Publik, TVRI berkomitmen untuk memberikan tayangan berkualitas yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat Indonesia, termasuk seluruh 104 pertandingan Piala Dunia 2026. Hadirnya kampanye Bola Gembira pun sejalan dengan perhatian Presiden Republik Indonesia untuk memastikan gegap gempita sepak bola dunia ini dapat dirasakan di berbagai daerah, termasuk di wilayah yang selama ini punya keterbatasan akses akan tayangan berkualitas,” ujar Retno Wulan Kartiko Purbodjati, Direktur Pengembangan dan Usaha LPP TVRI dalam siaran persnya, Senin (20/4/2026).

Wulan menambahkan, kampanye Bola Gembira juga mengajak masyarakat merayakan Piala Dunia secara bersama-sama lewat berbagai inisiatif yang menciptakan pengalaman nobar yang lebih seru. Salah satu inisiatifnya adalah Nonton Bareng Bola Gembira, yaitu program yang membuka kesempatan bagi pemilik usaha dan fasilitas publik untuk mendaftarkan tempatnya sebagai lokasi nobar Piala Dunia 2026 berlisensi.

Lisensi dari program Nonton Bareng Bola Gembira terbagi menjadi dua, yaitu Komersial dan Non-Komersial. Lisensi Komersial diperuntukkan bagi tempat nobar yang menjalankan kegiatan usaha, seperti kafe, restoran, hotel, dan coworking space. Lalu, lisensi Non-Komersial tersedia secara gratis untuk fasilitas publik seperti alun-alun olahraga, taman kota, dan balai desa.

Berikut cara mendapatkan lisensi program Nonton Bareng Bola Gembira dari TVRI:

1. Buka https://bolagembira.tvrinews.com/

2. Daftarkan akun sebagai pemilik tempat usaha atau penanggung jawab fasilitas publik

3. Isi detail mengenai tempat usaha atau fasilitas publik yang akan digunakan

4. Khusus pemilik tempat usaha, pilih kategori lisensi sesuai kapasitas orang dan lakukan pembayaran

5. Aktivasi lisensi untuk mulai menyelenggarakan kegiatan nobar

Program Nonton Bareng Bola Gembira diharapkan bisa menciptakan lebih banyak ruang kumpul yang inklusif dan positif, sejalan dengan peran sepak bola sebagai alat pemersatu bangsa. Tak hanya itu, inisiatif tersebut pun dapat memberikan nilai ekonomis bagi para pelaku usaha dan membantu menggerakkan roda perekonomian di berbagai daerah.

“Kampanye Bola Gembira menegaskan peran TVRI dalam menciptakan ruang publik yang sehat, terbuka, dan berdampak positif bagi publik dari berbagai kalangan. Dengan semakin dekatnya Piala Dunia, TVRI akan terus menjalankan berbagai upaya untuk menghadirkan pengalaman menonton pertandingan yang bisa dinikmati bersama oleh masyarakat luas,” tutup Wulan.

wartawan
YUE
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.