Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TVRI Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Program Nonton Bareng Bola Gembira

piala dunia
Bali Tribune / TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Antusiasme masyarakat dalam menyambut Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi kian terasa di berbagai penjuru Indonesia. Menjawab antusiasme tersebut, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 siap menghadirkan euforia dari pesta sepak bola terbesar ini ke seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye Bola Gembira.

“Selaku Lembaga Penyiaran Publik, TVRI berkomitmen untuk memberikan tayangan berkualitas yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat Indonesia, termasuk seluruh 104 pertandingan Piala Dunia 2026. Hadirnya kampanye Bola Gembira pun sejalan dengan perhatian Presiden Republik Indonesia untuk memastikan gegap gempita sepak bola dunia ini dapat dirasakan di berbagai daerah, termasuk di wilayah yang selama ini punya keterbatasan akses akan tayangan berkualitas,” ujar Retno Wulan Kartiko Purbodjati, Direktur Pengembangan dan Usaha LPP TVRI dalam siaran persnya, Senin (20/4/2026).

Wulan menambahkan, kampanye Bola Gembira juga mengajak masyarakat merayakan Piala Dunia secara bersama-sama lewat berbagai inisiatif yang menciptakan pengalaman nobar yang lebih seru. Salah satu inisiatifnya adalah Nonton Bareng Bola Gembira, yaitu program yang membuka kesempatan bagi pemilik usaha dan fasilitas publik untuk mendaftarkan tempatnya sebagai lokasi nobar Piala Dunia 2026 berlisensi.

Lisensi dari program Nonton Bareng Bola Gembira terbagi menjadi dua, yaitu Komersial dan Non-Komersial. Lisensi Komersial diperuntukkan bagi tempat nobar yang menjalankan kegiatan usaha, seperti kafe, restoran, hotel, dan coworking space. Lalu, lisensi Non-Komersial tersedia secara gratis untuk fasilitas publik seperti alun-alun olahraga, taman kota, dan balai desa.

Berikut cara mendapatkan lisensi program Nonton Bareng Bola Gembira dari TVRI:

1. Buka https://bolagembira.tvrinews.com/

2. Daftarkan akun sebagai pemilik tempat usaha atau penanggung jawab fasilitas publik

3. Isi detail mengenai tempat usaha atau fasilitas publik yang akan digunakan

4. Khusus pemilik tempat usaha, pilih kategori lisensi sesuai kapasitas orang dan lakukan pembayaran

5. Aktivasi lisensi untuk mulai menyelenggarakan kegiatan nobar

Program Nonton Bareng Bola Gembira diharapkan bisa menciptakan lebih banyak ruang kumpul yang inklusif dan positif, sejalan dengan peran sepak bola sebagai alat pemersatu bangsa. Tak hanya itu, inisiatif tersebut pun dapat memberikan nilai ekonomis bagi para pelaku usaha dan membantu menggerakkan roda perekonomian di berbagai daerah.

“Kampanye Bola Gembira menegaskan peran TVRI dalam menciptakan ruang publik yang sehat, terbuka, dan berdampak positif bagi publik dari berbagai kalangan. Dengan semakin dekatnya Piala Dunia, TVRI akan terus menjalankan berbagai upaya untuk menghadirkan pengalaman menonton pertandingan yang bisa dinikmati bersama oleh masyarakat luas,” tutup Wulan.

wartawan
YUE
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.