Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

tong sampah
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Mantan Ketua Bali Tourism Board (BTB) yang juga pelaku pariwisata di Sanur, Denpasar, Ida Bagus Ngurah Wijaya mengatakan, mengelola sampah merupakan hal yang gampang-gampang susah karena menyangkut komitmen dari pemegang otoritas untuk menangani sampah. 

"Kalau kita lihat sekarang di tempat ramai, saya tidak pernah melihat ada tong sampah. Kalau tidak ada tong sampah, orang akan buang di mana-mana karena sampah itu tidak mau dibawa pulang. Pasti dibuang, tempat pembuangan itu yang sekarang tidak ada. Di Lapangan Renon tidak ada, di pasar dan di tempat ramai seperti Gajah Mada, di Pantai Kuta tidak ada tempat sampah. Sekarang bagaimana mengumpulkan sampah-sampah itu sehingga orang itu (petugas kebersihan) gampang mengambilnya," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Ia mengusulkan, pemerintah menempatkan lebih banyak tong sampah di tempat-tempat keramaian dan tempat wisata di Bali. Menurut dia yang gemar berkendara keliling dunia ini, persoalan sampah di Bali muncul karena tidak ada tempatnya. "Kalau sudah ada tong sampah di mana-mana, tinggal collecting-nya. Tidak usah meniru Singapur, karena jauh, karena pendidikan kita masih rata-rata lebih rendah dari mereka. Pemerintah harus menyediakan tempat sampah di semua titik, di mana ada keramaian harus ada tempat sampah. Pemerintah harus kerjasama dengan swasta, misalkan toko-toko diharuskan punya tong sampah, perusahaan-perusahaan harus punya tong sampah. Di ruang publik harus ada tong sampah, kalau sudah di tong sampah, akan gampang diambil petugas," jelas Ngurah Wijaya.  

Sementara itu pelaku Teba modern yang juga Ketua Badan Pengelola Sampah Desa Adat Cemenggaon, Wayan Balik Mustiana mengatakan, untuk menangai sampah di Bali regulasinya betul-betul harus sampai ke tingkat bawah. "Kalau mau Bali ini bersih, ayo antar depertemen jadi satu pandangan tentang penerapan darurat sampah yang ada di Bali untuk penganganan sampah berbasis sumber," ujarnya.

Kata dia, pelaku usaha kuliner misalnya yang menggunakan plastik untuk membungkus makanan dan minuman, jika tidak bisa bertanggungjawab atas pembungkus yang digunakan setidaknya mulai beralih ke penggunaan ramah lingkungan. "Paling tidak meredesain, menggunakan yang tidak merusak alam. Kalau masih harus membutuhkan itu (plastik) bertanggungjawablah dengan produk kalian. Apapun itu, baik plastik karena akan merusak alam yang ada di Bali. Siapa yang memproduksi harus siap bertanggungjawab atau penanganan sampah itu sendiri," ucap Wayan Balik.

wartawan
YUE
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.