Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Rekomendasi Lift Kaca Pantai Kelingking, Pansus TRAP Lempar "Bola Panas"

rekomendasi
Bali Tribune / REKOMENDASI - Penyerahan rekomendasi pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking dari DPRD Bali kepada Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Bali akhirnya menyerahkan rekomendasi resmi terkait proyek tersebut kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Penyerahan dilakukan usai menggelar rapat tertutup di DPRD Bali Denpasar, Selasa (11/11).

Dokumen setebal puluhan halaman itu diserahkan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, kepada Gubernur Koster didampingi Ketua Pansus TRAP, Made Supartha dan anggota pansus lainnya. Dokumen yang diserahkan disebut-sebut menjadi penentu nasib lift yang berdiri di tebing curam salah satu destinasi wisata paling ikonik di Bali tersebut.

Usai menerima rekomendasi Pansus, Gubernur Bali Wayan Koster memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil kajian dewan tersebut. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Klungkung untuk menyiapkan langkah eksekutif berikutnya.

Namun ketika disinggung soal kemungkinan langkah tegas, termasuk sanksi terhadap investor jika terbukti ada pelanggaran berat, Gubernur Koster menanggapi dengan nada tegas namun singkat. “Saya tidak takut. Saya tidak takut dengan siapapun,” tandasnya.

Mengenai desakan publik agar lift tersebut ditutup atau bahkan dibongkar, Koster meminta masyarakat bersabar. Menurutnya, keputusan apapun akan diambil setelah hasil kajian eksekutif rampung.

“Baru diserahkan oleh Pansus. Nanti akan kita kaji dulu. Tunggu waktunya,” tambah Gubernur Koster sebelum berlalu meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Ketua Pansus RTRW DPRD Bali, I Made Suparta, menjelaskan bahwa rekomendasi yang diserahkan kepada gubernur disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan dan telaah regulasi. Ia menegaskan, posisi lift kaca di bibir tebing Pantai Kelingking memiliki sejumlah catatan serius.

“Kalau dilihat langsung, posisi lift-nya itu sangat dekat dengan jurang dan pantai. Nah, aturan soal kawasan seperti itu sudah jelas diatur,” ujar Suparta yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Bali.

Menurut Suparta, keberadaan bangunan permanen di sempadan tebing seharusnya dilarang demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan wisatawan. “Kegiatan di sana itu secara aturan diberikan perlindungan atau tidak? Itu semua kita mengacu pada pertimbangan regulasi,” tegasnya.

Disinggung soal sanksi atau tindakan lanjut terhadap investor, Suparta menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya kini berada di tangan eksekutif. “Kami sudah menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi politik. Eksekusi ada di Pak Gubernur,” pungkasnya.

Seperti diketahui, proyek lift kaca di Pantai Kelingking, tepatnya di Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, sejak awal menuai pro dan kontra. Sebagian pihak memuji pembangunan tersebut sebagai bentuk inovasi pariwisata yang bisa mempermudah akses wisatawan ke bawah tebing. Namun banyak juga yang menilai proyek itu merusak keindahan alami dan berpotensi melanggar Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali.

RTRW Bali secara tegas melarang pembangunan permanen di kawasan sempadan pantai dan jurang, yang dikategorikan sebagai zona lindung dan berisiko tinggi terhadap bencana.

Kini, "Bola Panas" keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Gubernur Koster. Apakah proyek bernilai miliaran rupiah itu akan diberi lampu hijau dengan catatan khusus, atau justru ditutup permanen demi menegakkan aturan tata ruang di Pulau Dewata, semua mata kini tertuju ke meja Sang Gubernur.

wartawan
ARW
Category

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.