Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibekuk, Residivis Pembobol Villa dan Kafe di Ubud

Polsek ubud
Bali Tribune / DIAMANKAN - Petugas Polsek Ubud saat mengamankan pelaku pencurian di dua lokasi.

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya dalam kurun waktu sepekan. Pelakunya, SBW (53) diamankan di wilayah Tegallantang, Ubud, Kabupaten Gianyar.

Pengungkapan ini berawal dari laporan pencurian di dua lokasi berbeda, yakni sebuah vila di kawasan Jalan Sri Wedari dan sebuah kafe di wilayah Sayan. Aksi pertamanya, Minggu (12/4/2026), pelaku diduga masuk ke kamar korban di sebuah vila dan mengambil uang tunai sebesar Rp2.000.000. Aksi tersebut sempat dipergoki korban, namun pelaku berhasil melarikan diri menggunakan mobil.

Belum puas, Jumat (3/4/2026) pelaku kembali beraksi dengan menyasar sebuah kafe di Sayan. Pelaku diduga mengambil sejumlah minuman beralkohol dari area display, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp2.000.000. Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan rekaman CCTV, tim opsnal Polsek Ubud berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, SBW mengakui seluruh perbuatannya. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga yang digunakan saat beraksi, uang tunai, pakaian, sepatu, serta tas. Kapolsek Ubud, I Wayan Putra Antara, menyatakan bahwa pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana serupa. Pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan pencurian. Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini serta mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Ubud dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP subsider Pasal 476 KUHP.

wartawan
ATA
Category

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar ke Jamnas ke-12 Cibubur, Wawali Arya Wibawa: Jaga Nama Baik Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga Ketua Kwartir  Cabang  (Kwarcab)  Pramuka  Kota  Denpasar  melepas  Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar yang akan mengikuti Jambore Nasional Pramuka ke-12 Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.  

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tabanan ke New Zealand, ASN Pemkab Tabanan Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Tabanan. Guru SD Negeri 2 Tegaljadi, Kecamatan Marga sekaligus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Ketut Darjika Astu (31), berhasil lolos dalam program beasiswa bergengsi New Zealand English Language Training for Officials (NZELTO) yang diselenggarakan Pemerintah New Zealand.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Pendaftar Warnai H-2 HMC 2026 di Bali: Ajang Modifikasi Terbesar Masuki Edisi ke-12

balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari menjelang pembukaan resmi (H-2), pendaftaran peserta ajang modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, tercatat mengalami peningkatan pesat. Mall Bali Galeria, Denpasar, secara resmi terpilih menjadi lokasi pembuka putaran pertama yang akan dihelat pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.