Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

pildes
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Meskipun PP tersebut sudah diterbitkan sekitar satu bulan lalu, pemerintah daerah belum bisa menyusun aturan turunan di tingkat kabupaten tanpa adanya panduan teknis dari kementerian. Aturan ini menjadi sangat penting karena mengacu pada pemilihan sebelumnya banyak bermunculan calon tunggal.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menegaskan bahwa aturan teknis tersebut sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum di lapangan. "Itu yang akan mengatur teknis jika ada calon tunggal," ujarnya saat memberikan keterangan terkait kesiapan regulasi daerah.

Omardani berharap pemerintah pusat segera menerbitkan Permendagri tersebut sebelum tahapan Pilkel dimulai agar daerah memiliki waktu yang cukup untuk menyusun Perda dan sosialisasi. "Kami berharap akhir tahun ini sudah ada Permendagri, karena proses menyusun perda kan perlu waktu yang panjang. Belum lagi sosialisasinya," imbuhnya.

Jika hingga dimulainya masa pencalonan aturan tersebut belum juga turun, pihak legislatif berencana melakukan koordinasi langsung dengan Jakarta. Atau, akan tetap mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2026. "Setidaknya kami akan konsultasikan lagi ke pusat, bagaimana langkah selanjutnya kalau memang Permendagri belum keluar kalau (tahap pencalonan) sudah dimulai," tegas Omardani.

Senada dengan itu, Kabid Pemdes DPMD Tabanan, I Wayan Carma, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih dalam posisi memantau perkembangan di tingkat pusat. Ia mengakui bahwa aturan teknis sangat diperlukan meskipun secara hierarki PP memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari Permendagri. "Untuk Permendagri, kami sifatnya menunggu," kata Wayan Carma secara terpisah.

Sebagai perbandingan, pihaknya juga mencermati pelaksanaan Pilkel di Kabupaten Badung yang tetap berjalan pada November 2026 dengan merujuk langsung pada PP terkait akomodasi calon tunggal. "Saya juga kontak dengan DPMD Badung, pilkel mereka di November 2026 ini dengan dasar utama PP yang mengakomodir calon tunggal," jelasnya.

Menurutnya, dari hasil koordinasi dengan DPMD Badung, mekanisme calon tunggal bisa tetap berjalan meski hanya berpegang pada aturan setingkat PP. Berdasarkan skema yang ada, mekanisme pendaftaran akan mengalami perpanjangan hingga dua kali jika hanya terdapat satu kandidat yang mendaftar guna menghindari calon tunggal. "Dua kali perpanjangan. Setelah itu, jika belum ada calon lain, maka BPD menggelar musyawarah desa untuk menetapkan calon tunggal tersebut untuk diajukan dalam proses pemilihan," jelasnya.

Dalam pemungutan suara nanti, masyarakat akan diberikan pilihan untuk memilih calon tunggal atau kotak kosong. Carma juga mengingatkan adanya risiko jika nantinya kotak kosong justru meraup suara terbanyak dari masyarakat dalam pemilihan tersebut. "Kemungkinan kotak kosong menang ada. Kalau kotak kosong yang menang maka kepala daerah akan menunjuk PJ (penjabat) dari ASN," pungkasnya.

Terkait pelaksanaan Pilkel serentak di 2027, pihaknya memperkirakan berlangsung pada Juni atau Juli 2027. Ini sesuai ketentuan PP yang mengamanatkan bahwa pilkel harus dilaksanakan enam bulan sebelum masa jabatan perbekel definitif selesai.

Sementara itu, sesuai data DPMD Tabanan, pada 2027 mendatang akan ada 197 dari 133 desa yang akan melaksanakan pilkel. Karena itu, baik Komisi I dan DPMD Tabanan menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan pemilihan pimpinan di tingkat desa tersebut.

wartawan
JIN
Category

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Program TPBIS, Siswa Belajar Aksara dan Masatua Bali

balitribune.co.id I Denpasar – Upaya melestarikan Bahasa dan Aksara Bali terus diperkuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Tahun ini, sebanyak 63 siswa kelas IV dan V SD Negeri 17 Dangin Puri mendapat pelatihan menulis Aksara Bali serta Masatua atau mendongeng menggunakan Bahasa Bali yang berlangsung selama Agustus hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Cekcok dengan Istri, Pria Asal Pemogan Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Purnama

balitribune.co.id I Gianyar - Seorang pria asal Lingkungan Dalem, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, yang diketahui bernama I Kadek Dedi Wiranata (35), ditemukan tidak bernyawa di pesisir Pantai Purnama, Sukawati.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat memberitahukan lokasi terakhirnya melalui pesan singkat WhatsApp dan  juga mengirimkan foto dua botol pembersih lantai ke istrinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau Melanda, Warga Desa Sinabun Kesulitan Dapatkan Air Bersih

balitribune.co.id I Singaraja - Musim kemarau yang mulai melanda Kabupaten Buleleng berdampak pada menurunnya debit sejumlah sumber mata air. Kondisi tersebut menyebabkan warga di beberapa desa mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Seperti yang dialami warga Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Kapal Pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang Tumbuh 25 Persen

balitribune.coo.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Celukan Bawang mencatat kinerja operasional yang positif hingga Juli 2026. Peningkatan terlihat dari arus kapal yang mencapai 1,48 juta Gross Tonnage (GT), atau tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,32 juta GT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.