Pemkab dan Kajari Jembrana Teken MoU Bidang Perdata dan TUN
balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jembrana. Kesepahaman ini dalam hal pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan dilaksanakan, Rabu (13/3), di Aula Lantai 2 Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana.