Belum Relokasi, Diminta Lakukan Pengosongan
balitribune.co.id | Negara - Upaya untuk merelokasi pedagang di Pasar Umum Negara (PUN) kini masih terus dilakukan seiring tahapan pelaksanaan pengerjaan revitalisasi pasar. Kendati batas waktu pindah yang awalnya dijadwalkan dari Selasa (15/8) telah diundur hingga Senin (20/8) namun beberapa pedagang belum mau pindah.