Kejari Geledah SMKN 1 Klungkung, Sita Uang Komite Rp 182 Juta
balitribune.co.id | Semarapura - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melakukan penggeledahan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Klungkung, Rabu (9/10/2024) pukul 10.00 Wita. Tim menyita sebanyak 31 dokumen serta uang tunai Rp 182 juta lebih.