Kasus Bendesa Adat Kubutambahan Tersangka, Somasi Polda Bali Berdasarkan Peraturan Kapolri
balitribune.co.id | Denpasar - Bendesa Adat Kubutambahan, Jro Pasek Ketut Warkadea melalui kuasa hukumnya, I Wayan Sudarma, SH mempertanyakan somasi Polda Bali terhadap kliennya dijawab oleh kuasa hukum pelapor I Ketut Paang Suci Wira Brata Yudha, John Korassa Sonbai, SH, MH.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 08/11/2022 - 21:00