Yonda Diduga Pakai HP dalam Lapas, Polisi Sebut Bersihkan Preman Berkamuflase Perangkat Desa
BALI TRIBUNE - Bantahan Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, SE alias Yonda melalui kuasa hukumnya bahwa pungutan di 24 usaha water sport di Tanjung Benoa adalah sah secara hukum karena atas dasar kesepakatan bersama, ditepis oleh pihak Polda Bali.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 11/22/2017 - 18:11