BALI TRIBUNE - Menanggapi adanya dugaan penyerobotan aset Pemda Tabanan di Banjar Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Satpol PP Tabanan bersama OPD terkait melakukan pengecekan ke lapangan, Senin (12/3).
Dalam pengecekan itu, Satpol PP Tabanan belum bisa bersikap karena masih harus memastikan aset Pemda Tabanan yang diduga diserobot. Terlebih di timur lokasi terdapat anak sungai (loloan) sehingga harus dipastikan batas-batas aset Pemda Tabanan tersebut. Sehingga ia akan turun kembali bersama BPN nantinya.Hal itu pun dibenarkan oleh Kasat Pol PP Tabanan, I Wayan Sarba. Menurutnya ia turun ke lapangan setelah mendapatkan laporan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Dinas Pariwisata Tabanan akan dugaan penyerobotan aset Pemda Tabanan oleh oknum. “Kemudian kita turun ke lapangan melakukan pengecekan,” ujarnya.
Namun ia mengaku belum bisa memastikan apakah ada penyerobotan atau tidak, karena berdasarkan sertifikat yang dimiliki Pemda Tabanan, apabila ditarika garisnya ke barat masih belum sinkron dengan apa yang ada di lapangan. “Jadi belum jelas, dan belum berani memutuskan,” imbuhnya.
Maka dari itu pihaknya akan turun kembali bersama BPN Tabanan untuk menemukan titik terang. Menurut informasi yang ia dapatkan di lapangan, aktifitas pembangunan yang dilakukan oknum di lokasi tersebut adalah untuk pembangunan pelinggih Ratu Kidul dan Dalem Segara. “Namun yang pasti tadi aktifitasnya sudah dihentikan, dan di lapangan juga kondusif untuk kemudian kita koordinasikan lagi,” tandasnya.