BALI TRIBUNE - Meneruskan program nasional yakni gerakan Indonesian Sadar Adminduk (Gema GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli siap meluncurkam program Gema BISA (gerakan masyarakat Bangli Sadar Adminduk). Diharapkan dengan adanya program tersebut, masyarakat semakin sadar untuk melengkapi segala administrasi kependudukan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Bangli I Wayan Sumantra, Senin (19/3). Program Gema BISA akan dilaunching pada 22 Maret mendatang di Desa Pengotan, Kecamatan Bangli. Dalam launcing yang mengambil momentum kawin massal akan ditandai dengan penyerahan akta perkawinan milik warga setempat. Saat. “Kami akan serahkan atka perkawinan untuk 20 pasang suami istri. Dari pendataan yang kami lakukan dan berkas yang diajukan memang sebanyak 20 pasang calon,” ujar mantan Kadisdikpora ini.
Tidak hanya Akta perkawinan yang akan diserahkan, namun ada KTP, kartu keluarga yang baru. “Tentu ada perubahan status bdari belum kawin menjadi kawin, kemudian untuk yang perempuan keluar dari KK orang tua dan masuk ke KK suami. Kami juga menyerahkan KK yang baru bagi pihak keluarga,” ujarnya.
Wayan Sumantra menambahkan, pencatatan perkawinan atau pengajuan penerbitan akta perkawinan masih terbilang rendah. "Masyarakat di Bali yang melangsungkan perkawinan banyak rangkaian yang dilalui, namun setelah resmi sebagai pasangan suami istri secara adat dan agama, mereka lupa mengurus legalitas formal, yakni mencatatakan perkawinan secara hukum negara, dan baru ngeh ketika ingin mengurus akte kelahiran buah hatinya,” ujarnya.